Petinggi Gerindra dapat Informasi Ada Operasi Rahasia Gagalkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Apalagi Gibran adalah bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi calon presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Editor: Hasanudin Aco
Menurut Bivitri laporan dari 16 akademisi ke Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adalah proses terbuka yang tidak ditutup-tutupi.
"Ini kan nggak tertutup, bahwa ini politis atau tidak silakan dinilai," kata Bivitri di Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (3/11/2023).
Pernyataan Bivitri tersebut menanggapi isu yang muncul terkait adanya operasi rahasia untuk menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Ia menegaskan, putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang melancarkan jalan Gibran maju sebagai bacawapres Prabowo sangat bermasalah.
"Putusan ini sangat bermasalah dari segi prinsip-prinsip hukum," tegas dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu.
Ia pun menegaskan bahwa tujuan dari para akademisi yang berharap MKMK bisa menggugurkan putusan MK tentang batas usia capres cawapres itu salah satunya adalah mewujudkan demokrasi yang beradab.
"Tujuan kami adalah negara hukum yang baik dan demokrasi yang beradab," jelasnya.
Bivitri menyatakan, putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan terkait batas usia capres-cawapres itu bermasalah karena ada benturan kepentingan.
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.