Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasto Ungkap Gibran Bukan Lagi Keluarga PDIP, Kini Tak Lagi Jadi Kader dan Sudah Kembalikan KTA

Hasto Kristiyanto menegaskan Gibran Rakabuming Raka tak lagi menjadi kader PDIP.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Hasto Ungkap Gibran Bukan Lagi Keluarga PDIP, Kini Tak Lagi Jadi Kader dan Sudah Kembalikan KTA
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Prabowo Subianto (kanan) dan Gibran Rakabuming Raka (kiri) saat di KPU untuk daftar sebagai peserta Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023). Hasto Kristiyanto menegaskan Gibran Rakabuming Raka tak lagi menjadi kader PDIP. 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, disebut sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDI Perjuangan (PDIP).

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Pernyataan Hasto ini menanggapi kabar belum dikembalikannya kartu tanda anggota (KTA) PDIP oleh Gibran.

Hasto menegaskan, Gibran sudah tidak menjadi keluarga PDIP setelah berpasangan dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

"Maka otomatis Mas Gibran karena mencalonkan diri bersama Bapak Prabowo jadi sudah tidak menjadi keluarga dari PDI Perjuangan," ujarnya usai melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PDIP di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/11/2023), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Prabowo-Gibran Disebut Neo Orba, Gerindra Singgung Ada Partai Politik yang Tak Percaya Diri

Hasto menambahkan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu mengatakan Gibran dikuningkan (masuk Golkar).

Menurutnya, dalam Undang-undang Partai Politik, seseorang tidak boleh memiliki KTA ganda.

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan Undang-undang Partai Politik, seseorang tidak bisa diusung oleh partai politik yang berbeda (koalisi) karena ini menyebabkan gugurnya pencalonan seseorang ketika punya KTA ganda ini diatur dalam Pilkada."

"Sehingga di dalam Pilpres pun maka capres dan cawapres tidak boleh memiliki KTA ganda," terang Hasto.

Gibran Tak Lagi Jadi Kader PDIP

Pada Sabtu (4/11/2023), Hasto Kristiyanto menegaskan Gibran Rakabuming Raka tak lagi menjadi kader PDIP.

Ia menjelaskan, Gibran telah pamit dari keanggotaan PDIP.

Hasto pun menyebut, Gibran telah mengembalikan KTA PDIP ke DPC PDIP Solo.

Baca juga: Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Bobby Nasution akan Temui PDIP

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto usai menghadiri rapat mingguan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto usai menghadiri rapat mingguan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Jakarta, Rabu (1/11/2023). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Selain itu, Gibran juga telah pamit ke PDIP untuk menjadi cawapres Prabowo.

“Sudah diselesaikan oleh DPC Kota Solo."

"Karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC Surakarta.”

“Sehingga Mas Gibran tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit. Pamitnya sudah diterima,” kata Hasto usai menghadiri deklarasi dukungan Ganjar-Mahfud dari Keluarga Besar Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali, Sabtu, dikutip dari Tribun-Bali.com.

Gibran Terima Surat DPC PDIP Solo

Sebelumnya, Gibran mengaku sudah menerima surat dari DPC PDIP Solo.

Surat tersebut ditandatangani Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo (FX Rudy), dan Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa.

Adapun surat tersebut terkait pengembalian kartu tanda anggota (KTA) PDIP dan permohonan membuat surat pengunduran diri dari kader PDIP.

Surat itu diserahkan kepada Gibran melalui Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, Selasa (31/10/2023).

Gibran pun menegaskan akan menindaklanjuti surat yang dikirim FX Rudy kepada dirinya.

"Sudah saya bawa (suratnya) nggih. Nanti akan kami tindak lanjuti," ungkap Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2023), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Elite Gerindra: Tak Ada Istilah Prabowo-Gibran Kalah di Jakarta

Gibran Rakabuming Raka saat di sentra perajin tembaga di Tumang, Cepogo, Boyolali, Sabtu (28/10/2023).
Gibran Rakabuming Raka saat di sentra perajin tembaga di Tumang, Cepogo, Boyolali, Sabtu (28/10/2023). (TribunSolo.com/Zharfan Muhana)

Penjelasan FX Rudy

Sementara itu, FX Rudy mengatakan, surat permohonan itu dikirim agar Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dituding bermain dua kepentingan.

"Isinya mengimbau menyarankan saja untuk mengajak agar Mbak Mega tidak dituduh berdiri di dua kepentingan dan Pak Jokowi tidak diisukan berdiri di dua kepentingan itu aja isinya," kata FX Rudy kepada awak media, Kamis (2/11/2023), seperti diberitakan TribunSolo.com.

FX Rudy membenarkan, Gibran diminta mundur dari PDIP dan mengembalikan KTA partai.

"Iya kita sarankan KTA dikembalikan dan mengajukan pengunduran diri itu aja."

"Karena dulu datang ke DPC, sekarang ya pulang ke DPC lah kembali ke DPC."

"Dulu minta sekarang balekke (dikembalikan)" terang FX Rudy.

Baca juga: Konsolidasi Pemenangan Prabowo-Gibran di DKI, Parpol Koalisi Indonesia Maju Kumpul di Hotel Sahid

Diketahui, Gibran diminta mengundurkan diri sebagai kader PDIP setelah dideklarasikan sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.

Gibran diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai cawapres untuk mendampingi Prabowo di Pilpres 2024.

Adapun KIM terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, Gelora, PBB, Garuda, dan PRIMA.

Di sisi lain, status Gibran masih kader PDIP saat diumumkan sebagai cawapres Prabowo.

Gibran saat itu belum mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.

Namun, Gibran mengaku sudah berbicara dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.

Kepada Puan, Gibran berpamitan untuk menjadi cawapres Prabowo.

Baca juga: Prabowo-Gibran Disebut Neo Orde Baru, Fadli Zon: Pak Jokowi Ubah Haluan, Tidak Boleh Nangis

Gibran kemudian mendapat dukungan dari Partai Golkar untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Dukungan itu disampaikan Golkar dalam Rapimnas yang digelar di DPP Partai Golkar, Sabtu (21/10/2023).

Kemudian, pengumuman resmi Gibran menjadi bakal cawapres Prabowo dilakukan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).

Prabowo dan Gibran pun resmi mendaftar sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (25/10/2023).

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Idham Khalid/Labib Zamani) (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto) (Tribun-Bali.com/Ida Bagus Putu Mahendra)

Berita lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas