KPU dan Asosiasi Presisi Gelar Audiensi, Ingin Sukseskan Pemilu 2024
Asosiasi Presisi secara resmi melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Asosiasi Perkumpulan Penyelenggara Riset Persepsi Publik Indonesia (Asosiasi Presisi) secara resmi melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Pengurus Asosiasi Presisi diterima langsung oleh Kepala Bagian Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga KPU, Dohardo Pakpahan.
“Ini menjadi pertanda bahwa Asosiasi Presisi akan menjadi lembaga yang berjalan beriringan dengan KPU dan ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Ketua Umum Asosiasi Presisi, Mohammad Anas.
Sementara, Wakil Ketua Umum Asosiasi Presisi yang juga Direktur Eksekutif Trust Indonesia, Azhari Ardinal menyebut pertemuan ini sebagai langkah penting Asosiasi Presisi untuk menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak.
Pasalnya, jelang pelaksanaan dua agenda besar elektoral tersebut, Asosiasi Presisi membutuhkan pengakuan dan eksistensi dari KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.
“Pengakuan ini penting bagi Asosiasi Presisi yang sudah memiliki anggota puluhan lembaga survei. Setidaknya, Asosiasi Presisi sekarang sudah menjadi official partner KPU dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang,” ucapnya.
Di tengah suasana kontestasi yang mulai menghangat, Azhari pun mendorong KPU untuk terus menyelesaikan tahapan pelaksanaan pemilu dengan baik.
Azhari bahkan berharap KPU dapat juga bersinergi dengan Asosiasi Presisi untuk meminimalisir munculnya hasil survei abal-abal dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Untuk diketahui, Asosiasi Presisi sudah terbentuk sejak tahun 2013 lalu.
Semula asosiasi ini bernama Asosiasi Persepsi yang beranggotakan 21 lembaga survei.
Pada Musyawarah yang berlangsung 2020 lalu, tercapailah kesepakatan untuk mengubah nama menjadi Asosiasi Presisi yang susunan kepengurusannya sudah tercatat dalam SK Kemenkumham tahun 2021.
Baca juga: Pengamat: KPU Tak Akomodir Permintaan Masyarakat untuk Publikasi Seluruh Daftar Riwayat Hidup Caleg
Kini, sudah 32 anggota lembaga survei yang tergabung dalam Asosiasi Presisi. Dari jumlah tersebut, tercatat 12 lembaga survei nasional yang berkantor di Jakarta dan 20 lembaga survei lokal yang berkantor di sejumlah daerah.