Anggota Komisi III DPR Kritik Kapolri yang Absen di Raker Bahas Pengamanan Pemilu 2024
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu 2024, Rabu (15/11/2023).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Meski demikian, rapat kerja tetap dilanjutkan tanpa kehadiran Kapolri.
Dalam raker ini Kabaharkam Polri memastikan pihaknya netral dalam Pemilu 2024.
"Isu netralitas merupakan isu yang selalu mengemuka dalam pelaksanaan kegiatan Pemilu," kata Fadil.
Menurut Fadil, Polri telah mengeluarkan surat telegram (ST) nomor 2407/X/2023 terkait Pemilu 2024.
"Oleh sebab itu, Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST nomor 2407/X/2023," ujarnya.
Ia menjelaskan ST tersebut bertujuan mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024," ucap Fadil.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Fersianus Waku)