Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi III DPR Kritik Kapolri yang Absen di Raker Bahas Pengamanan Pemilu 2024

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu 2024, Rabu (15/11/2023).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Anggota Komisi III DPR Kritik Kapolri yang Absen di Raker Bahas Pengamanan Pemilu 2024
Tangkap layar akun Youtube TV Parlemen
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan dalam menggelar rapat membahas transaksi Rp 349 triliun dengan Mahfud di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Trimedya Panjaitan kritik absennya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam raker ini. 

Meski demikian, rapat kerja tetap dilanjutkan tanpa kehadiran Kapolri. 

Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kabaharkam Komjen Mohammad Fadil Imran.
Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kabaharkam Komjen Mohammad Fadil Imran. (Tribunnews/Chaerul Umam)

Dalam raker ini Kabaharkam Polri memastikan pihaknya netral dalam Pemilu 2024.

"Isu netralitas merupakan isu yang selalu mengemuka dalam pelaksanaan kegiatan Pemilu," kata Fadil.

Menurut Fadil, Polri telah mengeluarkan surat telegram (ST) nomor 2407/X/2023 terkait Pemilu 2024.

"Oleh sebab itu, Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST nomor 2407/X/2023," ujarnya.

Ia menjelaskan ST tersebut bertujuan mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024," ucap Fadil.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Milani Resti/Fersianus Waku)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas