Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat Bareng Komisi III DPR, Polri Pastikan Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Dia menjelaskan ST tersebut bertujuan mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Rapat Bareng Komisi III DPR, Polri Pastikan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Tribunnews/Chaerul Umam
Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kabaharkam Komjen Mohammad Fadil Imran. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran memastikan pihaknya netral dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal ini disampaikan Fadil dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI terkait pengamanan Pemilu 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

"Isu netralitas merupakan isu yang selalu mengemuka dalam pelaksanaan kegiatan Pemilu," kata Fadil.

Menurut Fadil, Polri telah mengeluarkan surat telegram (ST) nomor 2407/X/2023 terkait Pemilu 2024.

"Oleh sebab itu, Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST nomor 2407/X/2023," ujarnya.

Dia menjelaskan ST tersebut bertujuan mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

Berita Rekomendasi

"Menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024," ucap Fadil.

Adapun belakangan aparat memang sempat menjadi sorotan terutama dari pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mengatakan dirinya khawatir terkait netralitas aparat di Pemilu 2024.

Aiman mengaku mendapat temuan terkait pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang terhubung langsung dengan sejumlah Polres di Jawa Timur.

Menurut Aiman, integrasi kamera pengawas di KPU dengan Polres setempat bisa dijadikan alat untuk memantau dan mengintimidasi penyelenggara dan pengawas Pemilu.

Dia mengatakan penggunaan kamera itu seharusnya difokuskan pada pengawasan surat suara setelah pencoblosan.

Akan tetapi, kata dia, pemantauan justru telah dimulai sebelum periode kampanye.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas