Legislator PKB Setuju Pembentukan Panja Pengawasan Pengamanan Pemilu 2024
Posisi Kapolri sebagai pemegang komando utama ini butuh menjelaskan soal pengamanan Pemilu 2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Heru Widodo setuju usulan dibentuk panja (panitia kerja) pengawasan pengamanan Pemilu 2024.
Hal itu supaya apa yang dilakukan Polri di masa yang akan datang bisa dipertanggung jawabkan.
Demikian disampaikan Heru dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Legislator Gerindra Pertanyakan Rencana Panja Netralitas Pemilu: Lalu Gunanya Komisi Buat Apa?
"Soal netralitas saya rasa kita boleh berbicara soal netral tapi jangan sampai yang dilakukan itu berbeda di lapangan untuk itu saya sepakat untuk dibentuk panja pengawasan pengamanan pemilu oleh Polri supaya apa yang dilakukan Polri ini bisa dipertanggungjawabkan di masa yang akan datang," kata Heru di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Ada pun dalam Rapat Kerja hari ini, Kapolri, Wakapolri, dan Kabaintelkam berhalangan hadir karena satu dan lain hal.
Sebab itu, Heru mengusulkan bila sebelum masa reses Komisi III DPR RI bisa kembali melakukan Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI untuk mengantisipasi potensi kerawanan Pemilu 2024.
Baca juga: Gaya Pidato 3 Pasangan Capres-cawapres di KPU: Pemilu Sportif, Tanpa Kecurangan hingga Keresahan
Heru mengatakan terdapat beberapa potensi kerawanan pemilu 2024 yaitu politik uang, isu sara, kampanye hitam dan lain sebagainya tentu ini yang mampu menganalisa secara rinci adalah kabaintelkam.
"Menurut saya rapat ini kurang lengkap karena tidak ada Pak Kapolri atau setidaknya pak Wakapolri dan Kabaintelkam dan saya usulkan kita buat rapat lagi sebelum masa reses kita minta kapolri dan seluruh jajaran untuk lengkap hadir dalam rapat mendatang," kata Heru.
Heru juga menyatakan terkait perencanaan pengamanan pemilu ini butuh penjelasan dari Kapolri.
Posisi Kapolri sebagai pemegang komando utama ini butuh menjelaskan soal pengamanan Pemilu 2024.
Pasalnya, lanjut Heru, ini hajatan besar yang menentukan nasib bangsa kedepan maka perlu dipersiapkan secara matang dan pembelajaran dari Pemilu 2019 ini diharapkan jadi resolusi untuk kedepannya.
"Tentu ini hajatan besar yang tentukan nasib bangsa kedepan jadi perlu dipersiapkan secara matang dan Kapolri perlu memberikan penjelasan secara komprehensif," tandasnya.
Sebelumnya Listyo Sigit mengeluarkan Surat Kapolri bernomor P-9983/XI/HUM.7./2023 tertanggal 13 November 2023 yang menunjuk Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Mohammad Fadil Imran untuk mewakili dirinya dalam rapat kerja tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan agenda rapat tersebut adalah mendengarkan penjelasan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan tentang mengenai penegakan hukum pada Pemilu.
Baca juga: KPU Bakal Pastikan Akun Medsos Capres-Cawapres Terverifikasi Supaya Tak Ada Disinformasi Pemilu
Selain itu, Bambang Pacul mengatakan agenda tersebut fokus pada persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu 2024.
“Jadi kita akan fokus ke sana beserta anggaran yang menyertai,” kata Bambang Pacul saat memimpin rapat di Komisi III DPR, Rabu (15/11/2023).
"Keputusan rapat kerja ini tetap mengikat," tandasnya.