Dosen Fakultas Hukum UI: Hakim MK Butuh Kemampuan Menahan Diri Agar Terhindar Politisasi Yudisial
Dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menyoroti Undang-Undang 7 Tahun 2017 menjadi yang diuji di MK.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI Suasana Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).
Adapun putusan tersebut diduga memuluskan langkah Gibran maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.
Baca juga: Ray Rangkuti: Putusan MK Soal Batas Usia Masih Perlu Diatur Kriterianya Lewat UU
Imbasnya, saat ini MKMK telah menerima sebanyak 21 laporan terkait dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim terkait putusan tersebut.
MKMK juga telah memeriksa semua pelapor dan para hakim terlapor, hingga putusan terkait dugaan pelanggaran etik itu siap dibacakan, pada Selasa (7/11/2023) sore pukul 16.00 WIB, di Gedung MK, Jakarta Pusat.