Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Titi Anggraini: Pemilu Bukan Hanya Mencoblos, Prosesnya Harus Sesuai Prinsip yang Demokratis

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan pemilu bukan hanya aktivitas lima tahunan semata.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Titi Anggraini: Pemilu Bukan Hanya Mencoblos, Prosesnya Harus Sesuai Prinsip yang Demokratis
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. 

Diketahui, sejumlah aktivis, tokoh muda, dan pengusaha mendeklarasikan gerakan Jaga Pemilu untuk mengawasi potensi kecurangan Pemilu 2024.

Inisiator JagaP emilu sekaligus mantan Wakil Koordinator BP ICW Lucky Djani pun menyoroti empat hal setelah putusan Mahkamah Konstitusi membuat putusan soal syarat usia Capres-Cawapres.

Kata dia, putusan itu telah menciptakan setidaknya empat prahara yang mengusik etika politik.

Pertama yakni soal potensi kecenderungan untuk meneruskan kekuasaan yang mengarah pada praktik politik dinasti.

Kedua, tendensi arah kekuasaan menuju tataran politik tirani dengan kemampuan dan keinginan terus berkuasa dengan memanfaatkan institusi hukum sebagai alat kekuasaan untuk mempertahankan kepentingan dari kekuatan politik dominan.

"Ketiga tingginya persaingan politik berpotensi pemanfaatan birokrasi pemerintahan dan juga anggaran negara- untuk disalahgunakan dalam pemenangan Pemilu," beber dia.

Keempat kata Luky, melemahnya akuntabilitas dan buruknya kinerja pelaksanaan Pemilu baik oleh penyelenggara Pemilu maupun institusi pengawasannya, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP.

Berita Rekomendasi

"Keempat prahara ini akan berdampak pada tidak terlaksananya Pemilu secara jujur dan adil hal ini dapat berbentuk pada konflik sosial yang sangat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia menurut berbagai kalangan," kata Lucky.

Atas hal itu, Lucky berpandangan gerakan Jag aPemilu ini diluncurkan untuk melakukan pengawasan soal adanya potensi kecurangan pemilu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas