Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Nilai KPU Terima Pasangan Prabowo-Gibran Berdasarkan Putusan MK yang Sah dan Mengikat

Sebab, menurut Rizaldy, KPU mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sah dan mengikat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pengamat Nilai KPU Terima Pasangan Prabowo-Gibran Berdasarkan Putusan MK yang Sah dan Mengikat
istimewa
Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy 

Nomor urut: 3

4. Partai Golkar

Nomor urut: 4

5. Partai Nasdem

Nomor urut: 5

6. Partai Buruh

Nomor urut: 6

Berita Rekomendasi

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora)

Nomor urut: 7

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Nomor urut: 8

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Nomor urut: 9

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)

Nomor urut: 10

11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda)

Nomor urut: 11

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

Nomor urut: 12

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

Nomor urut: 13

14. Partai Demokrat

Nomor urut: 14

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Nomor urut: 15

16. Partai Perindo

Nomor urut: 16

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Nomor urut: 17

18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)

Nomor urut: 18

19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa

Nomor urut: 19

20. Partai Darul Aceh

Nomor urut: 20

21. Partai Aceh

Nomor urut: 21

22. Partai Adil Sejahtera Aceh

Nomor urut: 22

23. Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh

Nomor urut: 23

24. Partai Ummat

Nomor urut: 24

lihat fotoBerikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum.
Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum.

B. Daftar Nomor Urut Capres-Cawapres Peserta Pemilu 2024

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

Nomor urut: 1

2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Nomor urut: 2

3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Nomor urut: 3

KPU telah selesai melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Selasa (14/11/2023). Nomor urut 1 yaitu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2 pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Nomor urut 3 yaitu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
KPU telah selesai melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Selasa (14/11/2023). Nomor urut 1 yaitu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2 pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Nomor urut 3 yaitu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (TRIBUNNEWS)

Diketahui, Pemilu 2024 digelar secara serentak dan bersamaan antara Pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024 dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mencoblos capres-cawapres.

Melainkan juga calon anggota legislatif (caleg) mulai dari DPRD tingkat kabupaten/kota, provinsi, DPR RI, DPD, serta capres-cawapres. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas