Data Pemilih Diduga Bocor, Politikus Demokrat Desak Sistem Keamanan KPU Dibenahi
Permintaan itu disampaikannya menanggapi beredarnya informasi terkait dugaan kebocoran data DPT milik KPU
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron, mendesak sistem keamanan KPU segera dibenahi.
Permintaan itu disampaikannya menanggapi beredarnya informasi terkait dugaan kebocoran data DPT milik KPU.
"Segala sesuatu yang ini disangksikan atas penyelenggaraan Pemilu termasuk bocornya data yang harus segera dibenahi gitu ya," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Data Pemilih Tetap Milik KPU
Sebab, kata Herman, penyelenggaraan pemilu harus berlangsung demokratis, jujur dan adil dan hasilnya bisa diterima oleh semua pihak alias legitimate.
"Saya kira instrumen terkait baik itu negara maupun penyelenggara Pemilu kan penyelenggara itu ada KPU, Bawaslu ada DKPP itu harus betul-betul segera menyikapi terhadap persoalan ini," ujar Herman.
Herman mencontohkan, data nasabah bank saja bisa diretas oleh oknum tak bertanggung jawab.
Karena itu dia mendorong penguatan sistem penyelenggara pemilu, termasuk KPU.
"Nah ini yang tentu harus terus diperkuat karena dalam sebuah sistem elektronik tentu ancamannya adalah pembobolan, ancamannya adalah kebocoran," pungkas anggota Komisi VI DPR RI itu.
Respons Ketua KPU RI
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 tidak hanya berada pada pusat data KPU.
Hal ini merupakan respons Hasyim ihwal beredarnya informasi terkait dugaan kebocoran data DPT milik KPU.
Dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023) Hasyim mengungkapkan ihwal data DPT juga dipegang oleh partai politik peserta pemilu dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Baca juga: Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran KPU Soal Data Pemilih di Kalimantan Barat
"Data DPT Pemilu 2024, dalam bentuk softcopy, tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga banyak pihak yang memiliki data DPT tersebut," jelas Hasyim.
"Karena memang UU Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk menyampaikan DPT softcopy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga Bawaslu," sambungnya.
Saat ini tim dari KPU beserta Gugus Tugas yang terdiri atas BSSN, Cybercrime Polri, BIN, dan Kemenkominfo sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan kebocoran data itu.
Sebagai informasi, akun X @p4c3n0g3 membeberkan dalam cuitannya ihwal threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU.
Baca juga: Bawaslu Ungkap Masih Ada 400 Ribu Lebih Data Pemilih yang Harus Diperbaiki KPU
Data itu dijual dengan 2 BTC (bitcoin). Untuk harga 1 BTC setara dengan Rp571.559.477.
Data itu memuat informasi dari 252 orang yang meliputi NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-ktp, jenis kelamin, hingga tanggal lahir.
Data-data itu termasuk juga dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Kedutaan besar Republik Indonesia, dan Konsulat Republik Indonesia.