Besok, Aiman Witjaksono Diperiksa Polda Metro Jaya, TPN Ganjar-Mahfud: Upaya Bungkam Mulut Rakyat
TPN Ganjar-Mahfud menilai pelaporan dan pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono adalah upaya membungkam mulut rakyat.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
"Ini gaya-gaya fasismenya Mussolini yang sedang dipraktikkan, gaya-gaya intimidasi," lanjutnya.
Karena itu, Chico meminta kepada pimpinan Polri untuk mengevaluasi pengiriman surat panggilan kepada Aiman.
“Menurut saya ini suatu hal yang tidak pantas dan harus dikoreksi oleh pimpinan Polri,” pungkas dia.
Diketahui, Aiman akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.
Hal ini buntut pernyataannya di media sosial yang menyebut adanya oknum Polri tak netral dalam Pilpres 2024.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siap Mendampingi
Baca juga: Aiman Dapat Surat Panggilan Polisi Tengah Malam, TPN Ganjar-Mahfud Meradang, Gaya Intimidasi
Terkait kasus Aiman Witjaksono, TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan akan memberikan pendampingan hukum untuk caleg Perindo itu.
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, mengatakan pihaknya akan memberikan perlindungan hukum bagi TPN dan Tim Pemenangan Daerah (TPD) serta eksternal TPN seperti pendukung pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud.
"Salah satu tugas dari deputi hukum mendampingi dan mengadvokasi internal maupun eksternal, kalau internal adalah TPN sendiri atau TPD, ataupun eksternal yaitu pendukung dari Pak Ganjar," kata Ronny dalam jumpa pers di Media Center TPN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Menurut Ronny, Aiman hanya menyatakan mengenai dugaan aparat memasang baliho pasangan capres-cawapres kubu lawan, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagaimana diberitakan salah satu media massa.
"Mas Aiman mengutip dari salah satu media, yaitu Harian Media Indonesia yang menyampaikan bahwa pemasangan baliho Prabowo-Gibran melibatkan oknum," ujarnya.
Menurutnya, pernyataan Aiman itu masih dalam koridor kebebasan menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi.
Apalagi, kata Ronny, pernyataan Aiman bertujuan untuk mengingatkan polisi serta penyelenggara Pemilu bersikap netral di Pilpres 2024.
"Tentunya, masukan ataupun kritik, di dalam proses demokrasi ini harusnya menjadi masukan yang positif, yaitu bagaimana kita melihat dan kita berkomitmen bersama-sama agar menjaga proses demokrasi yang sedang berjalan ini."
"Sehingga proses yang berjalan ini kita pastikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, yaitu, proses yang luber dan jurdil," urai Ronny.