Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TPN Ganjar Mahfud Mengaku Belum Bangun Kesepakatan dengan KPU Soal Format Debat

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menegaskan ihwal belum ada kesempatan yang terbangun sejauh ini antara pihaknya dengan KPU.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in TPN Ganjar Mahfud Mengaku Belum Bangun Kesepakatan dengan KPU Soal Format Debat
YouTube KompasTV
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahmud, Todung Mulya Lubis. 

- Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.

- Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.

- Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.

Total enam segmen dalam lima kali debat pasangan capres cawapres mendatang.

Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Debat bakal dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.

Adapun format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator. Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

BERITA TERKAIT

Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas