Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Polisi Kembali Panggil Aiman Witjaksono soal Tudingan Aparat Tak Netral di Pemilu

Ade mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan untuk Aiman dan telah diterima pada Jumat (1/12/2023) pekan lalu.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Besok, Polisi Kembali Panggil Aiman Witjaksono soal Tudingan Aparat Tak Netral di Pemilu
istimewa
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono pada Selasa (5/12/2023) besok. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono pada Selasa (5/12/2023) besok.

Aiman akan diperiksa sebagai saksi terlapor soal pernyataan aparat tidak netral di Pemilu 2024.

"Klarifikasi yang diagendakan dilakukan pada hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya dikutip, Senin (4/12/2023).

Baca juga: VIDEO Aiman Batal Hadiri Panggilan Polisi Soal Tudingan Aparat Tak Netral: Lengkapi Berkas

Ade mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan untuk Aiman dan telah diterima pada Jumat (1/12/2023) pekan lalu.

Berbeda dengan surat panggilan sebelumnya yang diklaim Aiman dikirim pada tengah malam, kini pihak kepolisian mengirimkan surat tersebut sore hari.

"Surat undangan klarifikasi yang ke-2 ini telah diterima di rumah AW pada hari Jumat, tanggal 1 Desember 2023 pukul 17.45 WIB," ungkapnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Pemanggilan Terhadap Aiman Witjaksono Sudah Sesuai Prosedur

Berita Rekomendasi

Penjadwalan ulang ini dilakukan karena sebelumnya, Aiman berhalangan hadir untuk dimintai keterangannya pada Jumat.

Tim kuasa hukum Aiman, Ifdhal Kasim mengatakan, kliennya batal hadir dari panggilan polisi lantaran saat ini salah satunya masih melengkapi sejumlah berkas adminitrasi termasuk perihal surat kuasa.

"Kami pengacaranya lagi menyiapkan administrasinya, jadi surat-surat kuasa dari pengacara-pengacara belum lengkap semua," ujar Ifdhal saat dihubungi, Jum'at (1/12/2023).

Selain masih kumpulkan surat kuasa, Ifdhal juga menuturkan bahwa panggilan polisi hari ini juga berbenturan dengan agenda lain kliennya yang diklaimnya sudah terjadwal sejak lama.

Alhasil pihaknya pun disebutkan telah meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menunda proses klarifikasi terhadap kliennya tersebut.

"Beliau tidak bisa hadir hari ini karena ada agenda yang sudah ditentukan. Iya kita minta ditunda kita sudah menghubungi pihak Polda," sebutnya.

Terpisah, Aiman menjelaskan bahwa alasan dirinya tak hadir karena harus menyambangi warga di daerah pemilihan (dapil) Pemilu Legislatif 2024 di Jakarta Timur.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas