Besok, Polisi Kembali Panggil Aiman Witjaksono soal Tudingan Aparat Tak Netral di Pemilu
Ade mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan untuk Aiman dan telah diterima pada Jumat (1/12/2023) pekan lalu.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Dirinya pun mengklaim bahwasanya ia telah menjanjikan pertemuan dengan warga itu sejak jauh-jauh hari.
Baca juga: Aiman Diminta ke Polda Metro Jaya Hari Ini, 1000 Pengacara Disiapkan Kawal Kasusnya
"Hari ini saya kebetulan ada di Dapil di Jakarta Timur. Ada pertemuan warga yang sudah dijanjikan dari beberapa pekan sebelumnya," tuturnya.
Namun dia juga mengatakan, apabila tim kuasa hukumnya meminta agar dirinya untuk datang ke Polda maka ia menyebut akan mengikuti arahan pengacaranya itu.
"Cuma kan ternyata mereka masih melengkapi berkas ya, jadi saya ikut kuasa hukum saja," sebutnya.
Dalam kasus ini, total ada enam pihak yang telah resmi melaporkan Aiman untuk akan digabungkan menjadi satu, diantaranya; Front Pemuda Jaga Pemilu; Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia; Jaringan Aktifis Muda Indonesia; Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi; Barisan Mahasiswa Jakarta; dan Garda Pemilu Damai.
Dalam hal ini, Aiman dilaporkan dengan dijerat Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2)UU RI NO.19 Th 2016 tentang perubahan atas UU RI NO. 1 Th 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Tuding Aparat Tak Netral
Sebelumnya, Kubu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengaku menemukan sejumlah kasus ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.
Salah satu temuan itu, ialah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang terhubung langsung dengan sejumlah Polres di Jawa Timur.
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono berpendapat, integrasi kamera pengawas di KPU dengan Polres setempat bisa dijadikan alat untuk memantau dan mengintimidasi penyelenggara dan pengawas pemilu.
Dia mengatakan penggunaan kamera itu seharusnya difokuskan pada pengawasan surat suara setelah pencoblosan.
Akan tetapi, kata dia, pemantauan justru telah dimulai sebelum periode kampanye.
Baca juga: Merujuk Surat Telegram Kapolri, IPW Minta Kapolda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Terhadap Aiman
"Ini firm (dugaan kuat). Tidak hanya satu (orang pemberi informasi), ada banyak yang menginformasikan kepada saya," kata Aiman Witjaksono selaku juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dalam keterangannya, Senin, (13/11/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Aiman mengkhawatirkan, potensi intervensi aparat dalam kontestasi politik tahun depan, terutama intervensi demi mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dia mengeklaim, informasi itu didapatnya sejumlah sumber polisi yang mengaku tidak nyaman diperintah atas untuk membantu memenangkan pasangan itu.