Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Materi Debat Pekan Depan, Ini Program Tiga Capres-Cawapres soal Penegakan Hukum dan HAM

Debat perdana turut membahas soal penegakan hukum dan HAM. Lalu bagaimana program ketiga capres-cawapres terkait hal tersebut?

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Jadi Materi Debat Pekan Depan, Ini Program Tiga Capres-Cawapres soal Penegakan Hukum dan HAM
Kolase Tribunnews
Tiga pasangan capres-cawapres 2024: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka; dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Debat perdana turut membahas soal penegakan hukum dan HAM. Lalu bagaimana program ketiga capres-cawapres terkait hal tersebut? 

13. Menjamin dan menegakkan proses penanganan masalah hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas serta mencegah hukum dijadikan sebagai alat politik kekuasaan.

14. Memperbaiki sistem outsourcing sesuai dengan amanat Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

15.Memastikan tata kelola Migas dan Pertambangan Nasional sesuai amanat Konstitusi, terutama Pasal 33 UUD 1945.

16. Menegakkan supremasi hukum tanpa diskriminasi, adil, dan transparan, serta mencegah pemanfaatan hukum sebagai alat politik kekuasaan.

17. Meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

18. Melibatkan secara aktif potensi diaspora Indonesia dalam mewujudkan kepentingan nasional dengan memperluas akses dan meningkatkan fasilitas bagi masyarakat Indonesia di luar negeri yang mencakup eks warga negara Indonesia, anak eks warga negara Indonesia, dan warga negara asing yang orang tua kandungnya WNI yang menetap atau bekerja di luar negeri.

19. Memperluas dan memperkuat penggunaan e-catalogue dan e-procurement di pemerintahan dan BUMN.

Berita Rekomendasi

20. Mendorong kewajiban pengadaan barang dan jasa melalui sistem dan pipeline yang sudah dirumuskan LKPP (30-40 persen APBN untuk pengadaan barang dan modal), serta mengintegrasikan sistem belanja modal dan barang tersebut ke dalam e-planning hingga e-monitoring, e-budgeting hingga e-catalog, dan e-vendor.

Sementara terkait penegakan HAM, Prabowo-Gibran mengungkapkan lewat komitmen memperkokoh Pancasila sebagai ideologi utama.

Mereka menilai penegakan HAM akan terjadi ketika juga bersinergi dengan Pancasila dan demokrasi.

"Pancasila, demokrasi, dan HAM secara bersama-sama membentuk sinergi yang harmonis, menjamin Indonesia tetap di jalur yang tepat menuju ke masa depan yang lebih baik dan inklusif," demikian tertulis dalam Asta Cita 1 Program Kerja Prabowo-Gibran.

Prabowo-Gibran pun memiliki lima cara untuk mewujudkan penegakan HAM di Indonesia yaitu:

1. Melindungi hak asasi manusia (HAM) seluruh warga negara dan menghapus praktik diskriminasi sesuai dengan tata aturan yang berlaku.

2. Memastikan setiap kebijakan bersifat inklusif, berperspektif gender, serta memprioritaskan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

3. Memprioritaskan pembuatan undang-undang yang terkait dengan perlindungan perempuan dan anak serta memperkuat penegakan hukum.

4. Memberikan jaminan pemenuhan hak dasar masyarakat bagi fakir miskin, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

5. Memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia, terutama di luar negeri.

Program Ganjar-Mahfud MD

Pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD.
Pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD. (Tribunnews.com)

Penegakan hukum dan HAM tertuang dalam misi ke-7 dari visi-misi Ganjar-Mahfud yang bertajuk "Menuju Indonesia Unggul: Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari".

Adapun misi tersebut berjudul "Mempercepat Pelaksanaan Demokrasi Substantif, Penghormatan HAM, Supremasi Hukum yang Berkeadilan, dan Keamanan yang Profesional".

Baca juga: Jokowi Berkunjung ke NTT, Ganjar Pranowo Tak Takut Suaranya Terganggu

Terkait penegakan hukum, ada enam hal yang bakal dilakukan Ganjar-Mahfud yaitu:

1. Membasmi Korupsi

Mempercepat dukungan teknologi informasi dan penguatan KPK bersama dengan kejaksaan dan POLRI secara sinergis dan harmonis, serta mengamankan aset negara dari tangan koruptor.

2. Keadilan Restoratif

Mempercepat pengembangan dan penerapan alternatif pemidanaan dengan pendekatan seimbang antara korban dan pelaku melalui keadilan restoratif dan penerapan hukum sosial (kerja sosial, denda, serta bentuk sanksi hukum lainnya) atau jalur non-yudisial atas pelanggaran hukum ringan.

3. Supremasi Hukum Progresif dan Menjamin HAM

Memastikan hukum berkeadilan dengan penegak hukum yang bersih, serta menegaskan komitmen untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM diikuti regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

4. Pelanggaran HAM Diselesaikan

Terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan. Utamanya terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara.

5. Legislasi Partisipatif

Gencarkan partisipasi dan gagas pendapat publik melalui penyediaan ruang bagi partisipasi publik dalam penyusunan peraturan perundangundangan. Menyiapkan mekanisme yang dapat memastikan respons yang semestinya atas setiap partisipasi publik.

6. Aparat Penegak Hukum Sejahtera dan Profesional

Meningkatkan kesejahteraan bagi aparat penegak hukum dan menyediakan insentif untuk peningkatan kinerja. Menyediakan saluran pengaduan yang aman dan terjamin untuk melaporkan perilaku penyalahgunaan kekuasaan.

Kemudian soal penegakan HAM, ada empat hal yang menjadi fokus Ganjar-Mahfud jika terpilih yaitu:

1. Menjamin Kebebasan Sipil

Menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi, berserikat, dan menyebarkan informasi untuk dapat mewujudkan kehidupan sipil yang bebas dan bertanggung jawab.

2. Galang Supremasi Sipil

Memperkuat hak-hak politik rakyat dan kaum minoritas dengan menjamin hak ikut serta dalam pemerintahan, hak dipilih dan memilih, serta terlibat dalam partai politik.

3. Gerak Pemantapan Lembaga Politik

Memperlancar konsultasi-dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil, serta mengembalikan khitah parpol sebagai perangkat demokrasi dengan meningkatkan pendanaan negara terhadap partai politik.

4. Kemerdekaan Pers dan Media

Menjamin pers yang BERGEMA (Bebas, Bergerak, dan Bermartabat) dengan memastikan regulasi tidak digunakan untuk membatasi kebebasan pers. Meningkatkan literasi media sosial serta mendorong aktivitas media sosial yang bersih dan bertanggung jawab.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas