Jadi Materi Debat Pekan Depan, Ini Program Tiga Capres-Cawapres soal Penegakan Hukum dan HAM
Debat perdana turut membahas soal penegakan hukum dan HAM. Lalu bagaimana program ketiga capres-cawapres terkait hal tersebut?
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Kesamaan hak setiap orang di mata hukum dan kepastian penegakan hukum merupakan salah satu prasyarat stabilitas ekonomi dan demokrasi," demikian tertulis dalam dokumen visi-misi Prabowo-Gibran dengan judul 'Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045'.
Untuk mencapai itu, ada 20 program kerja yang bakal dilakukan yaitu:
1. Memperkuat gerakan pemberantasan korupsi secara lebih sistematis dengan memperkuat KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakman.
2. Menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif melalui kerjasama untuk melakukan edukasi langsung dengan sektor pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
3. Membuat bank tanah sebagai dasar kebijakan untuk meningkatkan kemanfaatan tanah, di antaranya dengan moratorium HGU dan HGB yang sudah habis masa berlakunya.
4. Meninjau kembali peraturan tentang zona hunian tempat tinggal perkotaan sehingga tercipta pembangunan yang berkeadilan.
5. Mencabut PP Nomor 78 Tahun 2016 dan menambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak sebagai dasar penetapan upah minimum untuk meningkatkan daya beli pekerja.
6. Menjamin untuk tidak mengintervensi KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman dalam penegakan kasus-kasus korupsi.
7. Memperkuat program edukasi anti-korupsi bagi generasi muda, serta bekerja sama dengan swasta untuk menguatkan sinergi gerakan anti-korupsi di sektor swasta dan publik.
8. Memberikan prioritas pemberantasan korupsi pada sektor yang punya korelasi dengan peningkatan hajat hidup orang banyak dan perlindungan sumber daya publik, seperti pertanian, pedesaan, perikanan, pendidikan kesehatan, kehutanan, SDA, dan perburuhan.
9. Melakukan revitalisasi fungsi pengawasan melalui pembangunan inspektorat (independen dan akuntabel) dan pengawasan kebocoran penerimaan perpajakan yang dikombinasikan sistem transaksi keuangan yang bersifat bankable dan pembayaran non-tunai.
10. Membangun pengendalian korupsi pada Sistem Logistik Nasional yang mengintegrasikan sektor perhubungan, perdagangan dengan pertanian, perikanan, kelautan dan pedesaan sehingga tidak saja mendorong ease of doing business, tetapi juga efisiensi pada biaya produksi.
11. Melakukan revisi jaminan pensiun PP Nomor 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja.
12. Memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum, termasuk menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online dan taksi online yang bermitra dengan perusahaan aplikasi, serta hak atas perjanjian kemitraan yang
adil dan berkekuatan hukum.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia