Hamdan Zoelva Sebut Ada Skenario Besar di Balik Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 10 Ayat (2) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) usulan inisiatif DPR.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Hamdan Zoelva mengaku ada skenario yang ingin dimainkan oleh pihak tertentu di balik layar dengan mengusulkan Gubernur Daerah Khusus Jakarta dipilih oleh Presiden.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 10 Ayat (2) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) usulan inisiatif DPR.
"Ini kita tidak tahu siapa yang punya skenario di belakang. Pasti ini ada skenario," kata Hamdan dalam konferensi pers di rumah Jalan Diponegoro Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Kritik RUU DKJ: Gubernur Jakarta dapat Ditunjuk Presiden
Dugaan ini diperparah dengan tanggapan partai politik di DPR yang seharusnya ikut terlibat dalam pembahasan RUU DKJ tapi ternyata mereka tidak menyetujuinya.
Sehingga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut ada grand design alias desain besar yang tidak disadari oleh parpol di DPR dimana usulan Gubernur DKI Jakarta nantinya bisa dipilih Presiden bisa muncul secara tiba-tiba.
Menurut Hamdan, siapapun pihak yang ada dibalik skenario usulan ini, mereka hendak mematikan demokrasi di Indonesia khususnya di Jakarta yang nanti tak lagi menyandang status ibu kota negara.
"Bahwa siapa yang punya skenario itu berarti dia berniat mematikan demokrasi di Indonesia," ungkap dia.
Diusulkan DPR
Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus sebagai pemimpin rapat menyebut pimpinan DPR menerima laporan dari Baleg terhadap penyusunan RUU usul inisiatif Baleg tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Dalam laporan itu disampaikan sebanyak 8 fraksi setuju RUU untuk menjadi usul inisiatif DPR.
Sementara Fraksi PKS menolak.
"Yaitu Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Dan satu fraksi yaitu Fraksi PKS menolak," ungkap Lodewijk.
Setelah itu, Lodewijk meminta persetujuan kepada sidang dewan terhadap RUU DKJ yang semula usul inisiatif Baleg DPR RI.
"Dengan demikian 9 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing masing. Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah Rancangan Undang-undang tentang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-undang usul DPR RI?" tanya Lodewijk.
"Setuju," jawab anggota dewan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.