Gibran Salah Sebut Asam Folat, Panen Cibiran Lawan Politik Hingga Muncul Spanduk Penolakan di Medan
Spanduk berlatar merah dengan tulisan tolak Cawapres asam sulfat mejeng di beberapa titik di Kota Medan.
Editor: Muhammad Zulfikar
Yenny Wahid menganggap pernyataan Gibran tersebut hanya kekeliruan semata.
Karena itu, Yenny mengimbau para ibu hamil untuk mengonsumsi asam folat bukan asam sulfat.
"Yang penting jangan dikonsumsi jangan ada yang mengikuti ajakan itu. Kalau nggak nanti ususnya bisa berantakan," ucap Yenny, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (7/12/2023).
Spanduk Tolak 'Cawapres Asam Sulfat'
Spanduk berlatar merah dengan tulisan tolak Cawapres asam sulfat mejeng di beberapa titik di Kota Medan.
Spanduk tersebut tampak berada seperti di jalan Mongonsidi dan Simpang Pemda Kota Medan seperti yang dilihat pada Kamis (7/12/2023).
Pantauan tribun, spanduk yang berada di jalan Mongonsidi diikatkan diantara dua pohon tepat berada di pinggir jalan.
Belum diketahui siapa yang meletakkan spanduk tersebut, namun adanya spanduk tersebut mendapatkan perhatian dari para pengendara.
Keberadaan spanduk tersebut diyakini sebagai bentuk kritik terhadap calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu merujuk pada pernyataan anak presiden Jokowi itu yang salah mengucapkan prihal pencegahan stunting dengan memberikan kandungan asam sulfat kepada ibu ibu hamil.
Belakangan Gibran meminta maaf dan merevisi pernyataannya bahwa zat yang dimaksud adalah asam folat.
Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Sumatera Utara mengecam adanya spanduk bertuliskan tolak Cawapres asam Sulfat yang dipasang dibeberapa titik di kota Medan.
Baca juga: Fakta Gibran Salah Sebut Asam Sulfat untuk Ibu Hamil, Sampaikan Minta Maaf hingga Kena Sindir Anies
Sekretaris TKD Prabowo-Gibran Sumut Irham Buana Nasution mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan tindakan kampanye hitam yang melanggar aturan.
Dia pun meminta agar Bawaslu segera bertindak menurunkan baliho tersebut.
"Bahwa itu cara cara yang tidak elok dan melanggar aturan. Kami minta agar Bawaslu turun tangan apa pun alasan itu melanggar aturan kampanye. Itu black campaign yang dilakukan langsung menolak itu sudah pelanggaran itu adalah kampenye hitam tak bertanggungjawab," kata Irham kepada tribun, Kamis (7/12/2023).