Dinilai Sebar Hoaks, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Intimidasi saat Pentas
Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut pengakuan intimidasi di pentas teater Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki (TIM).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seniman Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut pengakuan intimidasi di pentas teater Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (1/12/2023) lalu.
Laporan itu dilayangkan oleh Advokat Lingkar Nusantara atau Lisan hari ini, Sabtu (9/12/2023).
Butet dinilai menyebarkan berita bohong atau hoaks akibat pernyataannya tersebut.
Sebab, dugaan intimidasi itu telah dibantah oleh pihak kepolisian maupun panitia penyelenggara pentas.
"Jadi intinya laporan kami ada dua hal yang mendasari, satu bahwa Pak Butet menyampaikan di media dan juga ada beberapa video viral, yang bersangkutan menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian dalam hal menggelar pentas."
"Pihak penyelenggara menyatakan tak pernah ada aksi intimidasi. Tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap acara tersebut khususnya kepada Pak Butet. Dari Kadiv humas Polri juga menyampaikan hal yang sama," kata Wakil ketua Lisan, Ahmad Fatoni, Sabtu.
Baca juga: Tanggapi Surat Komitmen Pentas Seni Butet Bebas Politik, Pengamat: Perlu Jadi Atensi Kapolri
Fatoni menilai klaim Butet itu adalah pernyataan yang menyesatkan.
"Jadi sudah jelas menurut kami apa yang disampaikan Pak Butet itu adalah menyesatkan, kami menduga ini masuk ke tindak pidana berita bohong atau hoaks," ucapnya.
Fatoni menyatakan, pernyataan intimidasi yang diungkap Butet itu akan diuji melalui laporan yang ia layangkan itu.
"Kita harus uji dulu, yang dimaksud intimidasi menurut dia itu seperti apa. Kalau yang kita pahami intimidasi adalah bentuk ancaman dan lain sebagainya," jelasnya.
Sebelumnya, Butet mengaku diintimidasi pihak kepolisian perihal perizinan, dan menurut pengakuannya aparat kepolisian memintanya menandatangani surat pernyataan untuk tidak berbicara politik dalam pentas teater tersebut.
"Intimidasi itu berupa surat pernyataan yang harus saya tandatangani bahwa saya tidak boleh bicara soal politik. Itu intimidasinya," kata Butet, Rabu (6/12/2023).
Ia merasa ada yang aneh dengan surat yang harus ditandatanganinya tersebut.
Kejadian itu, kata Butet, baru pertama kali terjadi saat ini sejak masa orde baru.