Viral Anak-anak Nyanyikan Yel-yel Prabowo-Gibran, Bawaslu Pamekasan: Itu Pelanggaran
Sebuah video yang merekam aksi puluhan anak-anak menyanyikan yel-yel paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming menjadi viral di media sosial.
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang merekam aksi puluhan anak-anak menyanyikan yel-yel Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi viral di media sosial.
Tampak anak-anak tersebut berjejer dengan mengenakan kaus bergambar Prabowo-Gibran.
Mereka menyenyanyikan yel-yel berbunyi 'Prabowo Gibran menang satu putaran' beberapa kali.
Video berdurasi 20 detik itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @maduratrending, Jumat (8/12/2023).
Dalam keterangannya, disebutkan lokasinya di sebuah TK di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah mendapatkan 18 ribu penayangan.
Baca juga: Viral Komika Lampung Diduga Lakukan Penistaan Agama, Pandji Pragiwaksono hingga Polda Buka Suara
Bawaslu bertindak
Diketahui, video tersebut diambil di Dusun Jambringin Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Aksi tersebut terjadi di Lembaga Pendidikan Islam Bustanul Ulum, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo pada Kamis (7/12/2023).
Mengutip Surya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan telah mendapatkan laporan terkait video tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, di sela Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN, TNI, Polri pada Pemilu Serentak 2024 di Hotel Odaita, Pamekasan, Jumat (8/12/2023).
Pihaknya sudah medapatkan salinan video itu dan memerintahkan panitia pengawas kecamatan di seluruh Pamekasan, serta panitia pengawas (Panwas) desa untuk menelusuri video ajakan yang melibatkan anak-anak itu.
Baca juga: Viral Celetukan Penumpang Pelita Air, Ngaku Bawa Tas Berisi Bom ke Pramugari, Pelaku Terancam Dibui
“Kami baru tahu tadi pagi, setelah beberapa orang mengirim salinan video itu dan minta tanggapan dari kami," kata Sukma.
Setelah mengetahui lokasinya, Sukma melanjutkan, pihaknya telah mendatangi lembaga yang bersangkutan.
"Dari hasil laporan Panwascam dan dan panwas desa, pengambilan video itu berlokasi di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo. Dan kami minta untuk mendatangi lembaga yang bersangkutan, bagaimana hal itu bisa terjadi,” tambahnya.
Pelanggaran kampanye
Menurut Sukma, setelah memastikan lokasi pengambilan video itu di sebuah lembaga pendidikan, pihaknya kini mengumpulkan bukti materiil untuk dikaji dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Tentunya dalam hal ini, ada aktor yang menyuruh dan memandu anak-anak melakukan tindakan itu.
“Dilihat dari salinan video yang kami terima, kampanye melibatkan anak-anak jelas pelanggaran," ujar Sukma.
Baca juga: Viral Spanduk Tolak Cawapres Asam Sulfat Bertebaran di Medan, Gerindra: Makin Diejek, Makin Melejit
Namun, terkait sanksi dan tersangka, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap video tersebut.
"Dan untuk menentukan sanksinya dan siapa tersangkanya, kami masih akan pelajari kronologinya. Apakah disuruh tim kampanyenya, kemauan anak-anak sendiri atau disuruh guru. Kami juga akan mencari tahu, dari mana mereka mendapatkan kaus itu,” papar Sukma.
Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul VIRAL Video Anak-Anak TK Kampanyekan Paslon Nomor 2, Bawaslu Pamekasan: Itu Jelas Pelanggaran.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, Surya.co.id/Muchsin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.