Jaga Lingkungan, Bawaslu Minta Peserta Pemilu Jangan Pasang Spanduk dan Alat Peraga Lainnya di Pohon
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda mengatakan masih ada saja yang memasang APK dengan asal-asalan.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh peserta Pemilu 2024 diminta untuk dapat memerhatikan lingkungan saat memasang alat peraga kampanye (APK).
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda mengatakan masih ada saja yang memasang APK dengan asal-asalan.
"Mari bersama-sama menjadikan Pemilu 2024 yang ramah lingkungan, saya harap pemasangan APK bisa tertib," ujar Herwyn dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).
Adapun beberapa kawasan yang tak boleh untuk diletakkan APK seperti di pohon, misalnya.
Hal itu, kata Herwyn, dapat merusak lingkungan.
Baca juga: Cara Unik Caleg Gaet Simpati Pemilih di Pemilu 2024: Pakai Kostum Ultraman hingga Baliho Terbalik
Di satu sisi, selain memerhatikan jalannya demokrasi dalam pemilu, lingkungan juga tak kalah penting.
"Kita juga harus memperhatikan prinsip ekokrasi atau kedaulatan lingkungan," jelas dia.
Herwyn menyatakan jika seluruh komponen berkomitmen bersama untuk menyukseskan pemilu sekecil apapun yang bisa lakukan.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bakal menindak langsung jika ada APK yang diletakkan tidak pada tempatnya.
Mereka juga bakal bekerja sama dengan pihak Dinas Perhubungan atau pemerintah setempat yang terkait.
Bagja menuturkan beberapa kawasan yang dilarang seperti fasilitas angkutan umum, juga termasuk di pohon-pohon.
"Di pohon enggak boleh," tegas bagja beberapa waktu lalu.