Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Bicara Perpres 39 Tahun 2019 untuk KTP Sakti

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengatakan, kebijakan KTP Sakti mungkin dilakukan karena sudah ada Perpres 39 No.2019

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pengamat Bicara Perpres 39 Tahun 2019 untuk KTP Sakti
Wartakota/Henruy Lopulalan
Ilustrasi KTP 

2. 1 desa, 1 fasilitas kesehatan, 1 tenaga kesehatan

3. Uang saku, kasir posian

4. 10 juta hunian

5. Rumah semudah punya motor

6. Sekolah dapat, lulus pasti kerja

7. Satu keluarga miskin, satu sarjana

7. Perempuan maju

Berita Rekomendasi

8. Guru naik kelas

9. Kuliah gratis untuk anak prajurit dan bhayangkara

10. Mudah berusaha, termasuk UMKM dan Koperasi

11. Masjid sejahtera, pengurus masjid terlindungi

12. Guru gaji dan guru agama lain digaji

13. Pasokan pangan aman, harga enak dikantong

14. Lansia bahagia, anak cucu gembira

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas