Pengamat Bicara Perpres 39 Tahun 2019 untuk KTP Sakti
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengatakan, kebijakan KTP Sakti mungkin dilakukan karena sudah ada Perpres 39 No.2019
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
2. 1 desa, 1 fasilitas kesehatan, 1 tenaga kesehatan
3. Uang saku, kasir posian
4. 10 juta hunian
5. Rumah semudah punya motor
6. Sekolah dapat, lulus pasti kerja
7. Satu keluarga miskin, satu sarjana
7. Perempuan maju
Berita Rekomendasi
8. Guru naik kelas
9. Kuliah gratis untuk anak prajurit dan bhayangkara
10. Mudah berusaha, termasuk UMKM dan Koperasi
11. Masjid sejahtera, pengurus masjid terlindungi
12. Guru gaji dan guru agama lain digaji
13. Pasokan pangan aman, harga enak dikantong
14. Lansia bahagia, anak cucu gembira