Pengamat Bicara Perpres 39 Tahun 2019 untuk KTP Sakti
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengatakan, kebijakan KTP Sakti mungkin dilakukan karena sudah ada Perpres 39 No.2019
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
15. Petani, bangga bertani
16. Di laut kita jaya, nelayan sejahtera
17. Disabilitas mandiri berprestasi 1 desa, 1 mobil
18. Internet super cepat, gratis dan merata
19. Bansos pasti lanjut, tapi harus tepat sasaran
20. Sikat KKN
21. KTP Sakti
Berita Rekomendasi
“Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat termasuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar,” tambah Mahfud MD.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Dennis Destryawan)