Duduk Perkara Kasus Jubir AMIN, Indra Charismiadji, Terkait Dugaan Penggelapan Pajak Rp1,1 M
Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, saat ini ditahan di Rutan Cipinang terkait dugaan penggelapan pajak.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Pasalnya, kata Imran, nantinya keterangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Perkaranya di Kejaksaaan Tinggi, tapi Tahap II-nya di kami."
"Press rilisnya nanti di Kejaksaan Agung," tandas dia.
Baca juga: Fakta Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan Terkait Dugaan Penggelapan, Ini Kata Kejaksaan
Saat ini, Indra diketahui telah ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Sementara, tersangka Ike ditahan di Rutan Pondok Bambu.
Penahanan Indra berada di bawah kewenangan tim penuntut umum Kejati DKI Jakarta dan Kejari Jaktim karena kasusnya sudah memasuki Tahap II.
"Jaksa Penuntut Umum pada tahap penuntutan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, yaitu untuk tersangka Nurindra B Charismiadji di Rutan Cipinang," kata Mahfuddin Cakra Saputra dalam keterangannya, Rabu.
"Tersangka Ike Andriani di Rutan Pondok Bambu," sambungnya.
Tim Hukum Nasional AMIN Beri Pendampingan
Tim Hukum Nasional AMIN diketahui memberikan pendampingan hukum kepada Indra Charismiadji.
Hal ini disampaikan Ari Yusuf Amir.
"Kami dari Tim Hukum Nasional AMIN melakukan pendampingan secara hukum," ungkap Ari, Rabu.
Ari mengungkapkan kini Indra Charismiadji sedang ditahan pihak kejaksaan.
Ia berharap kasus yang menjerat Indra berjalan secara transparan.
"Kami berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan," ujar Ari.
Sebagai informasi, Indra adalah politisi dari Partai NasDem.
Ia merupakan calon legislatif (caleg) NasDem untuk DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Indra maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Semarang, Kendal, Kota Semarang, dan Kota Salatiga.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Ashri Fadilla/Chaerul Umam)