Kisruh Surat Suara di Taipei, JPPR: Cermin Buruknya Manajemen dan Tata Kelola Pemilu 2024
Taipei, Taiwan. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita dalam keteranganny
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen dan tata kelola Pemilu 2024 dinilai buruk pascakisruh surat suara yang sudah tiba dan dicoblos warga negara Indonesia (WNI) di Taipei, Taiwan.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).
Perempuan yang akrab disapa Mita ini menjelaskan buruknya manajemen dan tata kelola Pemilu 2024 ini ditunjukkan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), khususnya di Taipei.
"Kecerobohan PPLN yang lebih dulu mendistribusikan surat suara via pos ke pemilih sebelum jadwal yang ditetapkan mengindikasikan arogansi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya dalam penyelanggaraan Pemilu 2024," ujar Mita.
"Kecerobohan yang membuat gaduh publik ini mencerminkan buruknya manajemen dan tata kelola Pemilu 2024," sambungnya.
Baca juga: Bakal Dikirim ke Taiwan Hari Ini, KPU Yakin Publik Mengerti Atas Kisruh Surat Suara Pemilu
Dikirim Hari Ini
Untuk diketahui, sebagaimana lampiran I Peraturan KPU (PKPU ) Nomor 25 tahun 2023, pemungutan suara pos akan diselenggarakan mulai tanggal 2 Januari sampai dengan 15 Februari 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menjamin proses pengiriman itu nanti bakal berjalan dengan lancar.
"Setelah kami melakukan komunikasi dengan PPL Taipei, insyaallah PPLN akan mendistribusikan atau mengirim surat suara pos pada tanggal 2-11 januari 2023," ujarnya, Senin (1/1/2024).
"Insya Allah nanti proses pengiriman surat suara pos akan berjalan lancar," ia menambahkan.
Sebelumnya beredar video WNI di Taipei, Taiwan menerima surat suara Pemilu 2024 beredar di media sosial. Video tersebut menampilkan seseorang sedang mengeluarkan surat suara Pilpres 2024 dari amplop putih.
Lalu dia membuka surat suara itu. Gambar tiga pasangan calon lengkap dengan nama, nomor urut, dan logo partai pengusung terlihat di kertas itu.
KPU RI telah menyatakan puluhan ribu surat suara itu rusak lantaran PPLN Taipei mengirim surat suara Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 tersebut ke pemilih di luar jadwal pengiriman yang telah ditetapkan dalam PKPU 25/2023 tentang Pemungutan Suara.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan surat suara yang sudah dikirim kepada 175.145 pemilih di Taipei dengan metode pos berjumlah 31.276 amplop yang berisi total 65.552 lembar surat suara untuk Pilpres dan Pileg.
Pengiriman surat suara dengan jumlah tersebut, kata dia, menyalahi ketentuan PKPU lantaran PPLN Taipei mengirim pada tanggal 18 dan 25 Desember 2023.
Padahal, lanjutnya, berdasarkan PKPU 25/2023 ditetapkan jadwal pengiriman surat suara melalui pos kepada pemilih berlangsung 30 hari sebelum pencoblosan, atau dimulai tanggal 2 hingga 11 Januari 2024.
"Maka kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak, dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C. Hasil LN-Pos," kata Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023) lalu.
Ia menyatakan 65 ribu surat suara yang dikategorikan rusak itu akan disimpan PPLN Taipei dan surat suara pengganti akan dikirim sesuai jumlah.
Surat suara yang masuk kategori rusak tersebut, kata dia, akan distempel tanda silang pada bagian depan, dan tak akan masuk dalam perhitungan catatan surat suara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.