Pengamat Militer Soroti Niat Ganjar Pranowo soal Kesejahteraan Prajurit TNI/Polri
Bambang Rukminto yakin bahwa Calon Presiden Ganjar Pranowo akan memprioritaskan kesejahteraan TNI/Polri, termasuk pengadaan rumah dinas.
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi sebelumnya, kenaikan gaji di tahun 2024 untuk PNS/anggota TNI/anggota Polri/Pensiunan dan tunjangan Veteran/PPPK berlaku sejak 1 Januari 2024," imbuhnya.
Perlu diketahui besaran gaji PNS terakhir masih diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.
Dalam aturan tersebut, gaji terendah PNS ada pada golongan I a dipatok besaran Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800.
Namun apabila kenaikan gaji PNS terbukti direalisasikan sebesar 8 persen, maka gaji golongan I a kemungkinan akan naik menjadi Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664.
Adapun hitungan ini ditetapkan berdasarkan perhitungan gaji saat ini ditambah dengan 8 persen dari gaji I a Rp 124.864 - Rp 186.864.
Baca juga: Gaji PNS PPATK 2023, Terendah Rp 1.560.800 dan Tertinggi Rp 5.901.200
Estimasi Kenaikan Gaji PNS, TNI , Polri 2024
Perlu diingat nilai kenaikan itu merupakan perhitungan sementara.
Karena pemerintah sendiri hingga kini belum mengeluarkan aturan secara resmi terkait berapa rincian gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan tahun 2024.
Untuk mengetahui berapa besaran gaji PNS di 2024 setelah kenaikan, berikut ini rincian estimasinya:
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420