Pelapor Jelaskan Soal Dugaan Bagi-bagi Voucher Internet Gratis hingga Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu
Indra Wiyana, anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi buka suara soal dirinya yang laporkan Ganjar ke Bawaslu Solo.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Momen dugaan bagi-bagi voucher internet gratis di area car free day (CFD) Solo, berujung pelaporan capres nomor urur 03, Ganjar Pranowo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo.
Laporan itu datang dari Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi.
Indra Wiyana, anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, yang membuat laporan tersebut.
Dia melaporkan Ganjar terkait dugaan pelanggaran kampanye Pemilu saat berkunjung ke area CFD Solo pada akhir bulan Desember 2023.
Ganjar berkunjung ke CFD Solo bersama istrinya, Siti Atikoh.
Baca juga: Ganjar Sebut Pupuk Langka Bukan soal Kartu Tani Tapi Subsidinya Kurang
Indra mengatakan ada pihak yang membagikan voucher internet kepada pengunjung CFD Solo saat kunjungan Ganjar dan Atikoh.
"Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilu yang dilakukan oleh Ganjar Pranowo dalam kedudukannya sebagai Calon Presiden dari Paslon Capres - Cawapres Nomor Urut 3 pada kontestasi Pemilu Tahun 2024, yang mana pada hari Minggu, tanggal 24 Desember 2023, Ganjar Pranowo bersama istri, Siti Atikoh, yang sedang berkunjung ke Solo Raya menyempatkan diri menyapa warga yang berada di kawasan Jalan Slamet Riyadi pada gelaran Car Free Day (CFD) Kota Solo, Jawa Tengah," ujar Indra.
"Ganjar Pranowo dan Atikoh yang jalan pagi santai, jadi rebutan masyarakat yang ada di sana. Mereka mengerumuni Ganjar Pranowo untuk bersalaman dan terlebih berbarengan dengan keberadaan Ganjar Pranowo tersebut, diketahui relawan Ganjar Pranowo tampak aktif membagi-bagikan voucher internet kepada para pengunjung CFD. Bahkan, videonya viral di sejumlah media sosial," sambungnya.
Lebih lanjut Indra menyebut apa yang dilakukan oleh relawan Ganjar itu tidak bisa dibenarkan.
"Hal tersebut adalah suatu kesalahan dan tidak dibenarkan," ungkapnya.
Menurut Indra, ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum dalam kejadian tersebut.
Dari laporan ini, Indra berharap agar masyarakat ikut mengawasi jalannya pemilu supaya berjalan jujur dan adil dan berani melapor apabila ada dugaan kecurangan.
"Harapannya agar masyarakat juga ikut mengawasi jalannya pemilu dengan baik dan jurdil, bilamana ada pelanggaran agar berani melaporkan ke bawaslu karena dilindungi undang-undang," ucapnya.
Momen Bagi-bagi Voucher Internet Gratis
Dugaan bagi-bagi voucher internet gratis di area car free day (CFD) Solo tersebut terjadi saat kunjungan capres nomor urur 03, Ganjar Pranowo dan istrinya Siti Atikoh ke area CFD Solo pada 24 Desember 2023.
Dikutip dari TribunJateng, sejumlah orang saat itu turut mengiring langkah Ganjar di area CFD Solo.
Orang tersebut diduga relawan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Baca juga: Puan Sebut Ganjar Punya Data Akurat Pertahanan di Debat Ketiga Pilpres
Mereka diduga membagikan voucher internet gratis kepada pengunjung CFD Solo.
"Ini voucher internet gratis, dari Pak Ganjar ya," kata seorang relawan, sembari membagikan kartu perdana sebuah provider telekomunikasi berisi paket kuota secara gratis pada 24 Desember 2023.
"Ini dari Pak Ganjar ya bu, mbak," ucap relawan lain yang membagikan voucher internet gratis kepada perempuan, pengunjung CFD.
Mayoritas penerima voucher internet tersebut adalah anak muda.
Orang yang menerima voucher internet gratis menyerukan terima kasih kepada Ganjar.
"Terima kasih Pak Ganjar paket datanya" kata rombongan anak muda.
Ada pula yang menyerukan "Terimakasih pak Ganjar saya dapat dua (voucher internet)".
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Momen Bagi-bagi Voucher Internet Gratis di CFD Solo yang Bikin Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu ,