TKN Yakini Umpatan Prabowo Tak Masuk Kategori Pidana: Tak Ada Unsur Hinaan
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menilai pernyataan yang dilontarkan capresnya bukan kategori tindak pidana.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Ya matur nuwun, Pak Prabowo," ujar Anies singkat usai menghadiri dhaup ageng di Pura Pakualaman, Kota Yogyakarta, Rabu (10/1/2024).
Senada dengan Anies, cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga tak menanggapi serius soal umpatan Prabowo.
"Biar rakyat yang menilai lah," ujar Cak Imin usai menghadiri agenda konsolidasi kader dan relawan di DBL Arena Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/1/2024).
Cak Imin menegaskan, pihaknya menginginkan pemilu yang kondusif dan mengedepankan adu gagasan bukan adu emosi.
"Kita ingin proses politik ini kondusif, adu gagasan, tidak usah adu emosi. Yang paling penting adalah adu visi-misi," ujarnya.
Sementara itu, Timnas Pemenangan AMIN (Anies-Muhaimin) menyayangkan sikap Prabowo itu.
Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumile, menilai hal itu jauh dari rasa kepatutan.
Mengingat, Prabowo merupakan tokoh publik sekaligus saat ini merupakan calon presiden.
"Tapi kita menilainya justru bagaimana seorang tokoh publik, calon presiden pimpinan partai politik menyampaikan kata-kata atau kalimat-kalimat yang jauh dari rasa kepatutan," kata Billy, Rabu (10/1/2024).
(Tribunnews.com/Milani Resti/briza Fasti/Chaerul Umam)