Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Sebut ASN Boleh Hadir di Kampanye Pemilu 2024

Berikut ini profil serta sepak terjang Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, sebut ASN boleh hadir di Kampanye Pemilu 2024

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Profil Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Sebut ASN Boleh Hadir di Kampanye Pemilu 2024
Dok Tribun-timur/renaldi
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin usai melantik 4 Pj Kepala Daerah, di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (26/9/2023) 

Bahtiar resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel usai dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, pada 5 September 2023 lalu.

Diketahui, Bahtiar merupakan eks Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dikutip dari kemendagri.go.id, Bahtiar menggantikan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulsel terdahulu yang masa jabatannya resmi berakhir.

Bahtiar juga pernah diberikan tugas untuk menjadi Pjs. Gubernur Kepulauan Riau pada 2020.

Dirinya juga pernah bertugas menjadi Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol, Kemendagri pada 2010.

Bahtiar lalu dilantik sebagai Kepala Bagian Perundang-Undangan di Setditjen Polpum pada 2015. 

Setelahnya, Bahtiar ditunjuk sebagai Plt Direktur Politik Dalam Negeri, pada Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum di tahun 2016.

Berita Rekomendasi

Dirinya juga pernah diangkat sebagai Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri pada 2018. 

Lalu, pernah menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum di tahun 2019.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Bolehkan ASN Hadir Kampanye, Klaim Diatur di Undang-undang Pemilu

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribun-Timur.com/Faqih Imtiyaaz)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas