6 Politikus Hengkang dan Dipecat PDIP di Momen Pemilu 2024: Maruarar Sirait Pilih Ikut Jokowi
Berikut ini 6 sosok politikus hingga pejabat daerah yang hengkang serta dipecat PDIP, termasuk lantaran mendukung lawan politik di Pemilu 2024.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar politikus hingga pejabat daerah yang hengkang hingga dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), di momen Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Mereka memutuskan hengkang juga menjadi 'pembelot' PDIP dengan alasan mendukung lawan politik PDIP.
Beberapa tokoh memutuskan untuk berpamitan dengan partai, namun beberapa di antara ada yang dipecat oleh Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Hal itu pun menjadi dinamikan politik tersendiri menuju kontestasi Pemilu 2024.
Lantas berikut daftar 6 politikus yang hengkang hingga dipecat PDIP:
Maruarar Sirait
Terbaru ada nama Maruarar Sirait yang memutuskan hengkang dari PDIP.
Maruarar memutuskan hengkang dari PDIP lantaran ingin mengikuti langkah politik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Setelah memutuskan hengkang dari PDIP, Ara mengucapkan terima kasih kepada Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, karena telah mengizinkannya berbakti melalui PDIP.
"Saya memilih untuk mengikuti langkah Pak Jokowi," kata Ara, Senin (15/1/2024).
Ia menyebut, saat ini angka kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi mencapai 75-80 persen.
"Karena saya percaya Pak Jokowi adalah pemimpin yang sangat didukung oleh rakyat Indonesia, kepercayaan publiknya, approval rating-nya 75-80 persen," ujar Ara.
Baca juga: POPULER NASIONAL Gaya Kampanye Prabowo hingga PSI Dikaitkan dengan Maruarar Sirait
Bobby Nasution
Menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution, dipecat dari keanggotaan PDIP usai mendeklarasikan diri mendukung capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Surat itu ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim, dikutip dari Bangkapos.com.
Dalam surat itu, tertulis Bobby terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.