DKPP Tangani 325 Aduan Selama Tahun 2023
Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan hal itu artinya hampir setiap hari ada aduan yang diterima oleh DKPP dan jumlah itu dinilai sangat besar.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun 2023, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 325 aduan.
Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan hal itu artinya hampir setiap hari ada aduan yang diterima oleh DKPP dan jumlah itu dinilai sangat besar.
"Menurut saya jumlah yang sangat besar," ujar Heddy saat menyampaikan laporan itu dalam rapat bersama Komisi II DPR, Selasa (16/1/2024).
Dari 325 aduan selama 2023, 145 aduan naik ke persidangan, dan 125 perkara diputus. Kemudian penyelenggara pemilu yang direhabilitasi dalam persidangan sejumlah 254 orang, 193 orang diberi peringatan, dan 4 orang diberhentikan sementara, dan 10 orang diberhentikan tetap.
"Yang diberhentikan dari jabatan 7 orang, penetapan 6 orang. Jumlah yang direhabilitasi jauh lebih besar daripada yang diberi sanksi," ujarnya.
Dalam rapat, Heddy menekankan ihwal DKPP bukan semata-mata dibentuk untuk menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun untuk menjaga integritas kedua lembaga itu supaya tidak lari dari etika yang sudah disepakati bersama.
Sebagai informasi, untuk tahun 2024, DKPP sudah menerima 23 pengaduan dengan jumlah 24 pengaduan yang sudah naik perkara. Ada 1 perkara di tahun 2023 yang dilimpahkan ke tahun ini.
Sedangkan DKPP sudah memutus 3 perkara selama 2024 dengan 9 orang direhab dan 1 orang yang diberi peringatan dan juga dijatuhi hukuman.