Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habiburokhman Minta untuk Tidak Pakai Museum Diponegoro atau Fasilitas TNI dalam Pemilu 2024

Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran minta untuk tidak menggunakan fasilitas TNI dalam Pemilu 2024 kali ini.

Editor: Content Writer
zoom-in Habiburokhman Minta untuk Tidak Pakai Museum Diponegoro atau Fasilitas TNI dalam Pemilu 2024
Istimewa
Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Muhaimin untuk mengedepankan etika dan menghormati netralitas TNI dalam Pemilu 2024. 

Hal ini disampaikan Habiburokhman menanggapi isu dicabutnya izin acara ‘Desak Anies’ di Museum Diponegoro Sasana Wiratama, Yogyakarta. 

“Paslon Amin jangan arogan dan memaksa pakai Museum Diponegoro yang jelas-jelas merupakan fasilitas TNI. Jangan karena berstatus Paslon Pilpres lantas konstitusi sesukanya diabaikan bahkan ditabrak. Apalagi setelah itu diikuti dengan narasi menjadi korban ketidakadilan,” tegas Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (23/1/2024). 

Habiburokhman menjelaskan, tindakan pemakaian fasilitas TNI untuk kampanye jelas melakukan pelanggaran konstitusi. 

“Konstitusi kita pasal 30 ayat 4, dan UU no.34 tahun 2004 juga sudah mengatur tentang bahwa TNI harus netral tidak boleh berpolitik praktis. Ini yang mau ditabrak,” jelas Habiburokhman. 

Baca juga: Gibran Sampaikan Keinginan Gerakan Ekonomi Santri Di Hadapan Bu Nyai Khos dan Nawaning se-Nusantara

“Kemudian ketika TNI menegakkan aturan, kemudian TNI disudutkan dan dicap tidak netral dan menzalimi pasangan calon tertentu. Ini strategi politik yang tidak etis,” tambah Habiburokhman.  

Namun Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini meyakini masyarakat sudah cerdas dan bisa menilai hal tersebut. Karena hal ini terjadi bukan pertama kalinya. 

Berita Rekomendasi

“Harus diingat bahwa masyarakat sudah cerdas, mereka tidak bisa dibohongi oleh politisi yang melakukan ‘playing victim’ tapi faktanya justru menghalalkan segala cara. Ini juga bukan kejadian pertama,” katanya. 

Larangan penggunaan fasilitas TNI untuk berkampanye sebenarnya sudah disampaikan oleh Panglima TNI pada tanggal 12 September tahun lalu, sebelum adanya pendaftaran calon presiden. 

Panglima TNI saat itu, Laksamana TNI Yudo Margono menekankan beberapa poin penting terkait netralitas TNI dalam Pemilu 2024. 

“Pertama, tidak memihak atau mendukung parpol serta pasangan calon, dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana prasarana milik TNI sebagai sarana kampanye,” tegas Yudo. (***Deska***) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas