Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habiburokhman: Presiden Boleh Dukung Capres Manapun

Habiburokhman pun menyebut sejumlah contoh yang terjadi di Amerika Serikat, di mana seorang Presiden incumbent mendukung bahkan berkampanye

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Habiburokhman: Presiden Boleh Dukung Capres Manapun
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2024). Habiburokhman menegaskan siapapun yang berstatus sebagai warga negara Indonesia berhak menentukan dukungan dan pilihannya dalam Pemilu 2024. 

Airlangga mengatakan secara umum presiden boleh-boleh saja melakukan endorsement salah satu pasangan calon (paslon).

"Jadi begini bahwa memang secara umum bahwa endorsement yang dilakukan oleh presiden dalam Pilpres kepada salah satu kandidat capres itu secara umum boleh-boleh saja," kata Airlangga kepada Tribunnews.com, Rabu (24/1/2024).

Dia mencotohkan ketika Pilpres Amerika Serikat (AS) pada 2016. Saat itu, Barack Obama mendukung Hillary Clinton.

"Sebagai contoh misalnya Barack Obama pernah melakukan endorsement kepada kandidat (calon) presiden kepada Hillary Clinton saat melawan Donald Trump dalam Pilpres di AS tahun 2016," ujar Airlangga.

Namun, kata Airlangga, dalam konteks Pilpres Indonesia berbeda ketika proses pencalonan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai sebagai cawapres terjadi masalah etika politik.

Etika politik ini terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Baca juga: Sebut Tidak Ada Aturan yang Melarang, Apakah Jokowi akan Turun Kampanye Pilpres?

Menurut Airlangga, dalam politik modern terutama pada sistem republik, keberpihakan kepada mereka yang masih memiliki unsur keluarga dari presiden memunculkan persoalan etik serius.

Berita Rekomendasi

"Apalagi hal ini juga berlangsung di tengah maraknya isu intervensi aparat negara yang akan menciderai kualitas Pemilu. Akibatnya, apabila hal ini dilakukan akan melemahkan legitimasi atas hasil dari Pilpres 2024," imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan menteri bisa berkampanye dalam pemilihan umum (Pemilu).

Selain menteri, Jokowi mengatakan presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.

Jokowi mengatakan aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang non politik itu merupakan hak demokrasi.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas