Saat Sejumlah Tokoh Senior Turun Gunung di Jabar, Kampanyekan Capresnya Demi Kuasai Tanah Pasundan
Jawa Barat menjadi lokasi favorit para tokoh senior berkampanye, pasalnya provinsi tersebut memiliki jumlah pemilih terbesar pertama di Indonesia
Editor: Muhammad Zulfikar
Kedua tokoh itu dinilainya terus menjaga negeri ini agar tidak tergelincir dalam praktek nepotisme, feodal, korupsi, yang menyimpang dari prinsip dasar negara hukum dan demokrasi.
Bandung sendiri ke depan menurut Anies sejalan dengan konsep dirinya untuk merevitalisasi 40 kota di Indonesia.
Anies juga menilai Bandung sebagai kota kreatif.
"Kota berkumpulnya talenta-talenta yang penuh kreativitas dan kita akan dorong juga terkait industri kreatif dan kegiatan kebudayaan," kata Anies.
Baca juga: Megawati dan Slank Direncanakan Hadiri Kampanye Terbuka Hajatan Rakyat Ganjar-Mahfud di Yogyakarta
Pemilih Jawa Barat Terbanyak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah pemilih yang akan mencoblos di Pemilu 2024.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2023 mencapai 204,8 juta atau tepatnya 204.807.222 pemilih.
Dari total pemilih nasional di Pemilu 2024, jumlah pemilih di Pulau Jawa mencapai 56 persen atau lebih dari 115 juta pemilih.
Hal ini membuat Pulau Jawa masih menjadi episentrum perebutan suara terutama saat Pilpres 2024.
Di sisi lain, provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak di Pemilu 2024 adalah Jawa Barat dan yang paling sedikit adalah Papua Selatan.
Selengkapnya, inilah rincian jumlah pemilih Pemilu 2024 di 38 provinsi, dikutip dari kpu.go.id:
1. Provinsi Aceh: 3.749.037 pemilih
2. Provinsi Sumatera Utara: 10.853.940 pemilih
3. Sumatera Barat: 4.088.606 pemilih
4. Provinsi Riau: 4.732.174 pemilih
5. Provinsi Jambi: 2.676.107 pemilih
6. Provinsi Sumatera Selatan: 6.326.348 pemilih
7. Provinsi Bengkulu: 1.494.828 pemilih
8. Provinsi Lampung: 6.539.138 pemilih
9. Provinsi Kep Bangka Belitung: 1.067.434 pemilih
10. Provinsi Kep Riau: 1.500.974 pemilih
11. Provinsi DKI Jakarta: 8.252.897 pemilih
12. Provinsi Jawa Barat: 35.714.901 pemilih
13. Provinsi Jawa Tengah: 28.289.413 pemilih
14. Provinsi DI Yogyakarta: 2.870.974 pemilih
15. Provinsi Jawa Timur: 31.402.838 pemilih
16. Provinsi Banten: 8.842.646 pemilih
17. Provinsi Bali: 3.269.516 pemilih
18. Provinsi Nusa Tenggara Bara: 3.918.291 pemilih
19. Provinsi Nusa Tenggara Timur: 4.008.475 pemilih
20. Provinsi Kalimantan Barat: 3.958.561 pemilih
21. Provinsi Kalimantan Tengah: 1.935.116 pemilih
22. Provinsi Kalimantan Selatan: 3.025.220 pemilih
23. Provinsi Kalimantan Timur: 2.778.644 pemilih
24. Provinsi Kalimantan Utara: 504.252 pemilih
25. Provinsi Sulawesi Utara: 1.969.603 pemilih
26. Provinsi Sulawesi Tengah: 2.236.703 pemilih
27. Provinsi Sulawesi Selatan: 6.670.582 pemilih
28. Provinsi Sulawesi Tenggara: 1.867.931 pemilih
29. Provinsi Gorontalo: 881.206 pemilih
30. Provinsi Sulawesi Barat: 985.760 pemilih
31. Provinsi Maluku: 1.341.012 pemilih
32. Provinsi Maluku Utara: 953.978 pemilih
33. Provinsi Papua: 727.835 pemilih
34. Provinsi Papua Barat: 385.465 pemilih
35. Provinsi Papua Selatan: 367.269 pemilih
36. Provinsi Papua Tengah: 1.128.844 pemilih
37. Provinsi Papua Pegunungan: 1.306.414 pemilih
38. Provinsi Papua Barat Daya: 440.826 pemilih
Sementara itu, jumlah pemilih luar negeri di 128 negara perwakilan mencapai 1.750.474 pemilih.
Bila ditinjau dari jenis kelamin, jumlah pemilih perempuan lebih banyak dibanding laki-laki.
Masing-masing jumlahnya adalah pemilih perempuan 102.588.719 orang dan pemilih laki-laki 102.218.503 orang.
Sementara itu, dari segi demografi usia, didominasi oleh para pemilih yang berumur lebih dari 40 tahun dengan jumlah 98.448.775 (48,07 persen).
Kemudian diikuti pemilih berusia antara 17-30 tahun, sebanyak 63.953.031 (31,23 persen); pemilih berusia 31-40 tahun sejumlah 42.398.719 (20,70 persen), dan kurang dari 17 tahun 6.697 (0,0003).
KPU juga telah menetapkan 823.220 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam negeri untuk Pemilu 2024.
Dikutip dari Kompas.com, jumlah ini bertambah 13.723 TPS dibandingkan Pemilu 2019 yang diselenggarakan di 809.497 TPS.
Jumlah ini mencakup pemilih di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, dan 83.731 desa/kelurahan.
Sementara itu, di luar negeri, terdapat 3.059 titik pemungutan suara di 128 wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Sebanyak 3.059 titik itu terbagi ke dalam TPS, pos, maupun kotak suara keliling, sebagai 3 metode pemungutan suara yang bisa dilakukan di mancanegara.