Minta Aparat Negara Netral, Cak Imin: Tidak Boleh Ada Kriminalisasi Kepala Desa
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berharap tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan yang dikhawatirkan memengaruhi penyelenggaraan
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Calon wakil presiden (cawapres) 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta seluruh aparat negara menjaga netralitas selama pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Tak hanya itu, ia juga meminta tidak ada kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepada kepala desa.
"Maka kita minta, seluruh aparat negara harus netral se-netral-netralnya," kata Cak Imin dalam sambutannya saat menghadiri Konsolidasi TPES-50 Pekalongan Raya di Gedung Pertemuan Amanjiba, Kota Pekalongan, Selasa (30/1/2024).
"Menjelang coblosan tidak boleh ada yang mengancam kepala desa. Kepala desa kepala desa tidak boleh dikriminalisasi," sambungnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berharap tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan yang dikhawatirkan memengaruhi penyelenggaraan pemilu.
Baca juga: 3 Kritik Pedas Anies dan Cak Imin ke Pemerintah Jokowi, Soroti Bansos Hingga Sebut Ngawur
Cak Imin juga menyelipkan janji kampanyenya jika nanti terpilih menjadi presiden dan wakil presiden bersama Anies Baswedan.
Ia menegaskan bakal meluruskan segala kesalahan yang ia sebut dilakukan oleh pemerintahan saat ini sesuai amanat dan tanggung jawab.
"Oleh karena itu, pemerintah ini tidak boleh abuse of power, tidak boleh, menyalahgunakan kekuasaan," pungkasnya.