Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Aparat Negara Netral, Cak Imin: Tidak Boleh Ada Kriminalisasi Kepala Desa

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berharap tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan yang dikhawatirkan memengaruhi penyelenggaraan

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Minta Aparat Negara Netral, Cak Imin: Tidak Boleh Ada Kriminalisasi Kepala Desa
YouTube/Anies Baswedan
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menjawab pertanyaan seputar profesi jurnalis dalam acara Desak dan Slepet AMIN di Hall A JI-Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (29/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Calon wakil presiden (cawapres) 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta seluruh aparat negara menjaga netralitas selama pemilihan umum (Pemilu) 2024. 

Tak hanya itu, ia juga meminta tidak ada kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepada kepala desa. 

"Maka kita minta, seluruh aparat negara harus netral se-netral-netralnya," kata Cak Imin dalam sambutannya saat menghadiri Konsolidasi TPES-50 Pekalongan Raya di Gedung Pertemuan Amanjiba, Kota Pekalongan, Selasa (30/1/2024). 

"Menjelang coblosan tidak boleh ada yang mengancam kepala desa. Kepala desa kepala desa tidak boleh dikriminalisasi," sambungnya. 

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berharap tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan yang dikhawatirkan memengaruhi penyelenggaraan pemilu. 

Baca juga: 3 Kritik Pedas Anies dan Cak Imin ke Pemerintah Jokowi, Soroti Bansos Hingga Sebut Ngawur

Cak Imin juga menyelipkan janji kampanyenya jika nanti terpilih menjadi presiden dan wakil presiden bersama Anies Baswedan.

Berita Rekomendasi

Ia menegaskan bakal meluruskan segala kesalahan yang ia sebut dilakukan oleh pemerintahan saat ini sesuai amanat dan tanggung jawab. 

"Oleh karena itu, pemerintah ini tidak boleh abuse of power, tidak boleh, menyalahgunakan kekuasaan," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas