Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Pimpinan KPK Nilai Bagi-bagi Bansos Dipolitisasi Pengaruhi Indeks Persepsi Korupsi

Pembangian bansos di luar mekanisme dinilai La Ode Syarif sebagai salah satu bentuk politik uang atau money politic.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Eks Pimpinan KPK Nilai Bagi-bagi Bansos Dipolitisasi Pengaruhi Indeks Persepsi Korupsi
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Mantan Wakil Ketua KPK, La Ode M Syarif usai Diskusi Publik Masyarakat Sipil: Agenda Prioritas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2024-2029 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menilai bahwa fenomena pembagian bantuan sosial (bansos) di luar Kementerian Sosial (Kemensos) pada masa Pemilu 2024 sebagai penyalahgunaan.

Hal itu lantaran pembagian bansos menggunakan data-data resmi dan Kemensos merupakan pihak yang bertanggung jawab.

"Pembagian bansos harus ada namanya, ada addres-nya dan ada di KTP-nya. Kalau disebar-sebarkan itu, apalagi yang diberikan oleh yang diluar Kementerian Sosial, ya itu saya pikir sudah penyalah gunaan bansos," ujar La Ode Syarif dalam Diskusi Publik Masyarakat Sipil: Agenda Prioritas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2024-2029 di KPK, Kamis (1/2/2024).

Pembangian bansos di luar mekanisme dinilai La Ode Syarif sebagai salah satu bentuk politik uang atau money politic.

Pada akhirnya, itu menjadi salah satu yang membawa indeks perrsepsi korupsi Indonesia rendah.

"Money politic itu ya sekarang kelihatan ini kayak bansos disebar ke mana-mana, tidak sesuai peruntukannya. Ya gimana mau naik corruption preseption index kita kalau perilaku kita masih seperti itu," kata La Ode.

Berita Rekomendasi

Selain money politic, permasalahan lain yang menurut La Ode Syarif menggerek indeks korupsi Indonesia turun adalah profesionalisme aparat penegak hukum (APH).

Baca juga: Fakta-fakta Jokowi Gencar Sebar Bansos di Masa Kampanye 2024: Banjir Kritik, Mensos Risma Tak Diajak

Untuk membawa indeks persepsi korupsi Indonesia naik, APH mesti bersikap independen.

Namun sayangnya, saat ini penegakan hukum di Indonesia cenderung tidak netral.

"Kalau masih seperti sekarang, itu bahkan didesain dalam Pemilu pun banyak yang ditengarai mereka tidak netral seperti itu, ya itu juga akan mempengaruhi corruption perception index kita," ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Deputi Sekertaris Jenderal Transparency International Indonesia Wawan Suyatmiko mengungkapkan bahwa peringkat Corruption Perceptions Index (CPI) atau indeks persepsi korupsi Indonesia mengalami penurunan dari 110 ke 115.

Kemudian Deputi Sekertaris Jenderal Transparency International Indonesia ini menjelaskan bahwa di tahun lalu skor CPI Indonesia masih di angka yang sama.

"Artinya kita berada dalam kondisi yang stagnan secara skor. Di Tahun 2022 kita 34 poin, tahun 2023 juga 34 poin. Sementara itu untuk rankingnya merosot 5 poin dari tadinya rankingnya 110 menjadi 115," kata Wawwan, Selasa (30/1/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas