Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Penyitaan Ponsel Aiman Witjaksono

Nantinya, Polda Metro Jaya akan dimintai klarifikasi perihal aduan Aiman ke Kompolnas, yaitu tentang penyitaan handphone.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Penyitaan Ponsel Aiman Witjaksono
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Aiman Witjaksono penuhi panggilan polisi pada Jumat (26/1/2024) diperiksa kasus dugaan hoaks atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024, dia ngaku siap jadi tersangka. 

Disita Polisi

Tak hanya handphone (HP), sim card hingga akun email milik Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono ternyata turut disita polisi terkait kasus tudingan polisi tidak netral dalam Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Wadir Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki, dalam konferensi pers, Selasa (30/1/2024).

"Yang disita ada 4, yakni HP, sim card, akun Instagram dan Gmail," ujar Heru di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, kawasan Jakarta Pusat.

Ia mengatakan, penyitaan tersebut terkesan dipaksakan oleh pihak kepolisian dan tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Atas hal tersebut, pihaknya kemudian mengadukan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) soal penyitaan itu pada Selasa hari ini.

"Kompolnas adalah pengawas eksternal dari Kepolisian RI. Kami juga sudah mengadukan ke Kompolnas. Intinya kami minta 2 hal. Pertama, kami minta perlindungan hukum terhadap mas Aiiman yang menurut kami prosedur penyitaannya itu tidak sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Berita Rekomendasi

Sumber: Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas