Pernah Masuk Tim Perumus, Tom Lembong Sebut UU Ciptaker Melenceng Jauh dari Niat Awal
Tom yang masuk Timnas AMIN juga telah mengizinkan jajaran tim pemenangan untuk memasifkan ketegasan paslon nomor urut 1 dalam revisi UU Ciptaker.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin), Thomas Lembong atau Tom Lembong mengatakan produk akhir dari UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) jauh melenceng dari niat awal sewaktu perumusan.
Sebab Tom jadi salah satu perumus awal UU Ciptaker pada periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun katanya, produk akhir UU Ciptaker hasil legislasi DPR amat jauh berbeda dari niat awal.
Hal ini disampaikan Tom dalam diskusi 'Dampak Sosial UU Ciptaker Terhadap Ketahanan Keluarga' di DPTP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (1/2/2024).
"Saya termasuk diantara beberapa perumus awal rancangan daripada Omnibus Law tersebut di periode pertama Presiden Jokowi, dan bisa saya sampaikan bahwa produk akhir dan keluar dari legislasi DPR, itu sangat-sangat berbeda dengan niat awal waktu kita merumuskannya di periode pertama Presiden Jokowi," kata Tom.
Berkenaan dengan itu lanjutnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar terus menyuarakan dalam setiap kampanyenya bahwa mereka akan merevisi Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut.
Tom yang masuk Timnas AMIN juga telah mengizinkan jajaran tim pemenangan untuk memasifkan ketegasan paslon nomor urut 1 dalam revisi UU Ciptaker kepada publik.
"Tapi saya sebagai yang bener-bener mendalami Omnibus Law ini dari awal-awal barang ini dirancang, saya sih siap bicara kepada publik bahwa ini barang harus benar-benar direvisi, karena memang tidak berhasil," ucap dia.
Tom menyebut ketika Omnibus Law Cipta Kerja dilegalisasi, pemerintah berjanji bahwa peraturan tersebut menjadi kunci untuk mendongkrak pembukaan lapangan kerja, hingga pertumbuhan ekonomi.
Tapi kenyataannya, sejak 3 tahun UU Cipta Kerja berlaku pada November 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih sama, angka pengangguran dan pekerja informal juga tidak bergerak.
"Kita sekarang sudah di tahun ketiga, mau tahun keempat setelah Omnibus Law, berapa pertumbuhan ekonomi kita sekarang, kan sama saja. Bagaimana pengangguran dan pekerja di sektor informal, tiga tahun, empat tahun ini juga tidak bergerak," ungkap Tom.
Selain Tom Lembong, hadir sebagai narasumber, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Wakil Ketua DPP PKS Indra, dan Tokoh Perempuan Pemerhati Keluarga dan Sosial Dinar Dewi.