Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Fakta: Anies Sebut 15 Juta Orang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Betulkah Klaim Ini?

Anies Baswedan mengaku frustasi saat mendapati temuan bahwa lebih dari 15 juta orang menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Cek Fakta: Anies Sebut 15 Juta Orang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Betulkah Klaim Ini?
Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat memasuki ruang debat kelima Calon Presiden Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024). Debat kelima mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan,sumber daya manusia dan inklusi. Tribunnews/Jeprima 

Dalam laporan tersebut, pada tahun yang sama sebanyak 15,5 juta remaja mengalami masalah mental, dan 2,45 juta remaja alami gangguan mental.

Baca juga: Prabowo Sependapat dengan Ide Anies Soal Strategi Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen

Sementara jenis gangguan mental yang banyak diderita remaja adalah gangguan kecemasan 3,7 persen, gangguan depresi mayor 1 persen, gangguan perilaku 0,9 persen.

Dari jumlah tersebut, hanya 2,6 persen yang mengakses layanan konseling.

Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo), Cekfakta.com, bersama 16 media dan 7 panel ahli di Indonesia.

Para panel ahli yang terlibat diantaranya Dosen Departemen Biostatistik, Epidemiologi dan Kesehatan Populasi Fakultas Kesehatan UGM Anis Fuad; Associate Professor, Data Science Program, Monash University Indonesia, dan co-director Monash Data and Democracy Research Hub Derry Wijaya; Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta Dina Listiorini.

Kemudian Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan; Senior Researcher Associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) Kiara Esti; Peneliti Senior The SMERU Research Institute Luhur Arief Bima; dan Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum UGM Nabiyla Risfa Izzati.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas