Ketua Bawaslu Bakal Dilaporkan ke DKPP karena Dinilai Tak Serius Usut Salam 2 Jari di Mobil Jokowi
Ketua Bawaslu bakal dilaporkan ke DKPP lantaran dianggap tak serius untuk mengusut salam dua jari yang sempat dilakukan di mobil Jokowi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Dia menegaskan pokok permasalahan utamanya siapa yang mengacungkan dua jari tersebut.
“Bukan (soal mobil RI 1). Bu Iriana itu pejabat negara atau tidak, kan itu,” ujarnya.
Bagja menjelaskan untuk mencari tahu apakah peristiwa itu memenuhi unsur dugaan pelanggaran hukum atau tidak, maka harus berangkat dari subjek hukum yang melakukan perbuatan.
“Yang pertama, apakah yang dilakukan tersebut melanggar hukum atau tidak kan (menurut) personnya. Yang menggunakan fasilitas negara siapa? Personnya juga kan itu.”
“Nah, yang dilarang itu kan personnya, presidennya,” jelas Bagja.
Di sisi lain, Jokowi tidak ambil pusing terkait permasalahan salam dua jari yang dilakukan Iriana ketika menuju Salatiga, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan salam tersebut wujud kesenangan bertemu dengan rakyat.
“Menyenangkan. Menyenangkan. Ya enggak tahu (mengapa) menyenangkan. Kalau ketemu masyarakat kan menyenangkan,” tuturnya dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada 24 Januari 2024 lalu.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Gita Irawan)
Artikel lain terkait Pilpres 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.