Megawati Lawan Dua Jenderal, Kritik Netralitas TNI, Polri, ASN di Pemilu 2024
Dua jenderal yakni Jenderal TNI Maruli dan Jenderal TNI (Purn) Dudung menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati soal netralitas TNI
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri akhir-akhir ini menjadi sorotan.
Pidatonya pada kampanye akbar bertajuk Kampanye Salam Metal 03 untuk memenangkan Ganjar-Mahfud di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), jakarta, beberapa waktu lalu menjadi perhatian.
Ia mempertanyakan netralitas TNI dalam Pemilu 2024.
Putri Proklamator Soekarno atau Bung Karno ini juga mengecam aparat agar tak melakukan intimidasi dalam pesta demokrasi rakyat Indonesia.
"Ingat, hei polisi jangan lagi intimidasi rakyatku. Hei tentara jangan lagi intimidasi rakyatku," kata Megawati, Sabtu (3/2/2024).
Lantas belakangan ini, pernyataan Megawati tersebut membuat dua jenderal TNI menyatakan pendapatnya.
Pertama adalah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman dan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjutak.
Menurut Dudung, pernyataan Megawati itu adalah tuduhan tidak berdasar dan tendensius.
Sementara Jenderal Maruli menyebut pihaknya sudah cukup tegas dalam menyikapi prajurit yang bermasalah atau melanggar aturan terkait Pemilu 2024.
Berikut pernyataan Jenderal (Purn) Dudung dan Jenderal TNI Maruli menanggapi tuduhan Megawati:
Jenderal Dudung
Baca juga: 2 Pengamat Setuju Yusril Ihza Mahendra Jadi The Next Menko Polhukam Gantikan Mahfud, Tabrak Pakem?
Dudung pun merespons pernyataan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut TNI dan Polri tidak netral dalam gelaran Pemilu 2024.
Dudung menilai, TNI dan Polri masih netral.
"Tidak ada lah kalau misalnya ada ketidaknetralan, dan saya yakin pimpinan TNI maupun Polri kalau ada anak buahnya tidak netral pasti dia tindak tegas," kata Dudung kepada wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Ahad (4/2/2024) malam WIB.
Menurut Dudung, pernyataan Megawati itu adalah tuduhan tidak berdasar dan tendensius.