Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Putusan DKPP, Jusuf Kalla: Pencalonan Pilpres 2024 Tak Usah Diperdebatkan Lagi

Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla menyebut, meski DKPP memutus Ketua KPU Hasyim Asyari melanggar etik, pencalonan Pilpres sudah tak bisa diperdebatkan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Respons Putusan DKPP, Jusuf Kalla: Pencalonan Pilpres 2024 Tak Usah Diperdebatkan Lagi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Kediaman Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (12/5/2023). Jusuf Kalla menyebut, meski DKPP memutus Ketua KPU Hasyim Asyari melanggar etik, pencalonan Pilpres sudah tak bisa diperdebatkan. 

Ia melanjutkan tetapi di lain sisi prosesnya dinilai salah kenapa tidak ubah aturan.

"Itu rancu sebenarnya," jelasnya.

Kemudian kata Zainal bahwa tidak ada aturan yang bisa membenarkan DKPP bisa membatalkan putusan pencalonan Gibran sebagai cawapres.

Baca juga: VIDEO EKSKLUSIF Soal Putusan DKPP, Pengamat: Pencawapresan Gibran Menimbulkan Trauma Politik

"Butuh keberanian luar biasa, bahwa dia (DKPP) kemudian mau melanggar kewenangannya sendiri," tegasnya.

Zainal juga meyakini putusan DKPP itu tidak berarti apa-apa karena tidak ada hukuman yang kongkrit.

"Jadi seakan-akan tonggak saja untuk mengatakan orang ini (Gibran) memang ditolong secara tidak etis oleh pamannya maupun oleh KPU, itu aja," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ketua KPU Langgar Kode Etik, Jusuf Kalla: Semua Sudah Lewat Tak Usah Dipikir Lagi.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rahmat Fajar Nugraha)(WartakotaLive.com/Desy Selviany)

Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas