Respons Putusan DKPP, Jusuf Kalla: Pencalonan Pilpres 2024 Tak Usah Diperdebatkan Lagi
Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla menyebut, meski DKPP memutus Ketua KPU Hasyim Asyari melanggar etik, pencalonan Pilpres sudah tak bisa diperdebatkan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
Ia melanjutkan tetapi di lain sisi prosesnya dinilai salah kenapa tidak ubah aturan.
"Itu rancu sebenarnya," jelasnya.
Kemudian kata Zainal bahwa tidak ada aturan yang bisa membenarkan DKPP bisa membatalkan putusan pencalonan Gibran sebagai cawapres.
Baca juga: VIDEO EKSKLUSIF Soal Putusan DKPP, Pengamat: Pencawapresan Gibran Menimbulkan Trauma Politik
"Butuh keberanian luar biasa, bahwa dia (DKPP) kemudian mau melanggar kewenangannya sendiri," tegasnya.
Zainal juga meyakini putusan DKPP itu tidak berarti apa-apa karena tidak ada hukuman yang kongkrit.
"Jadi seakan-akan tonggak saja untuk mengatakan orang ini (Gibran) memang ditolong secara tidak etis oleh pamannya maupun oleh KPU, itu aja," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ketua KPU Langgar Kode Etik, Jusuf Kalla: Semua Sudah Lewat Tak Usah Dipikir Lagi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rahmat Fajar Nugraha)(WartakotaLive.com/Desy Selviany)
Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.