Sikapi Putusan DKPP, Koalisi Pemilu Bersih Bakal Gelar Aksi Teatrikal di Depan Kantor KPU RI
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Pemilu Bersih akan melakukan aksi teatrikal bertajuk "Hattrick Ketua KPU dan Pemilu Cacat Etika".
Aksi yang digelar di Depan Kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024) itu menyikapi putusan DKPP yang memberikan peringatan keras kepada Ketua dan Anggota KPU.
Baca juga: Profil Ketua KPU, Hasyim Asyari Disanksi Peringatan Keras karena Pendaftaran Gibran, Segini Hartanya
Berdasarkan undangan yang diterima Tribunnews.com, sejumlah lembaga pemerhati Pemilu hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan turut serta dalam aksi itu.
Mereka antara lain Perludem, KIPP, Lokataru Foundation, ICW, AJI, PBHI hingga PSHK.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari sebab menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres).
Baca juga: Pengamat Menilai Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU Bukan Hanya Etik, Tapi Bisa Masuk Hukum Pidana
Selain Hasyim, dalam putusan yang sama, enam Anggota KPU RI juga turut diberi sanksi peringatan keras.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asyari selaku teradu satu, selaku ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum berlaku sejak keputusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam ruang sidang di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).