Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Undangan Mencoblos Dibagikan? Wajib Dibawa ke TPS pada 14 Februari 2024

Undangan mencoblos atau formulir Model C Pemberitahuan-KPU dibagikan kepada pemilih maksimal Senin, 11 Februari 2024. Surat itu wajib dibawa ke TPS.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Kapan Undangan Mencoblos Dibagikan? Wajib Dibawa ke TPS pada 14 Februari 2024
KPU
Formulir Model C Pemberitahuan-KPU atau yang kerap disebut surat undangan mencoblos. Undangan mencoblos atau formulir Model C Pemberitahuan-KPU akan dibagikan kepada pemilih maksimal Senin, 11 Februari 2024. Surat itu wajib dibawa ke TPS. 

Diimbau untuk hadir sesuai dengan saran waktu kehadiran yang tercantum dalam form Model C.Pemberitahuan.

Pengaturan waktu kehadiran pemilih di DPT disarankan dibagi menjadi 4 kelompok jadwal yang diurutkan sesuai dengan nomor urut secara proporsional>

Yaitu pukul:

  • 07.00 s.d. pukul 07.59 waktu setempat;
  • 08.00 s.d. pukul 08.59 waktu setempat;
  • 09.00 s.d. pukul 09.59 waktu setempat;
  • 10.00 s.d. pukul 10.59 waktu setempat.

2. Terdaftar di DPTb

- Pemilih DPT, tapi karena alasan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilih di TPS tempat pemilih terdaftar

- Mengurus dan membawa formulir pindah memilih ke TPS tujuan

- Diimbau untuk hadir paling cepat pukul 11.00 waktu setempat

3. Tidak Terdaftar dalam DPT dan Masuk ke DPK

- Menggunakan hak pilih sesuai dengan alamat KTP-el

Berita Rekomendasi

- Datang 1 jam terakhir pukul 12.00-13.00 waktu setempat

- Dapat dilayani sepanjang surat suara tersedia

Mendapatkan surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas