Prabowo Berkegiatan Sehari-hari di Masa Tenang Pemilu 2024, Gibran Kembali Kerja Jadi Wali Kota Solo
Berikut kegiatan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selama masa tenang Pemilu 2024, pada 11-13 Februari 2024.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
Masa tenang merupakan salah satu rangkaian Pemilu 2024 setelah masa kampanye yang dilakukan oleh para capres dan cawapres serta calon anggota legislatif.
Merujuk Pasal 1 angka (36) Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.
Lantas, kapan dan berapa lama masa tenang Pemilu 2024 berlangsung?
Masa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung mulai 11-13 Februari 2024, hal itu tertuang pada Pasal 278 UU Nomor 7 Tahun 2017.
Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Mahfud MD: Kontemplasi Tentukan Pilihan Terbaik
“Masa Tenang sebagaimana dimaksud dalam pasar 276 berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara,” bunyi
Pasal 278 ayat (1).
Masa kampanye Pemilu 2024 sudah terlaksana sejak 28 November 2023 sampai 10 Februrari 2024.
Sehingga, saat masa tenang, semua aktivitas terkait kampanye ditiadakan hingga hari H pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Baca juga: DKI Jakarta Dipastikan Bersih dari Spanduk dan Baliho Caleg dan Capres pada Masa Tenang Kampanye
Larangan saat Masa Tenang Berlangsung
Pada Pasal 278 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017, selama masa tenang, pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk:
- Tidak menggunakan hak pilihnya
- Memilih pasangan calon
- Memilih partai politik peserta pemilu tertentu
- Memilih calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tertentu
- Memilih calon anggota DPD tertentu.
Baca juga: Siapkan Strategi Pengawasan Masa Tenang, Bawaslu: Lebih Krusial Terjadi Kecurangan Pemilu
Jika terdapat pihak yang melanggar ketentuan tersebut, akan diancam dengan pidana penjara empat tahun dan denda Rp 48 juta.