Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Berkegiatan Sehari-hari di Masa Tenang Pemilu 2024, Gibran Kembali Kerja Jadi Wali Kota Solo

Berikut kegiatan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selama masa tenang Pemilu 2024, pada 11-13 Februari 2024.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Prabowo Berkegiatan Sehari-hari di Masa Tenang Pemilu 2024, Gibran Kembali Kerja Jadi Wali Kota Solo
Istimewa
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Subianto-Gibran Rakabuming Raka. | Berikut kegiatan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selama masa tenang Pemilu 2024, pada 11-13 Februari 2024. 

“Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja pada Masa Tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada Pemilih secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 48.000.000,00 (empat puluh delapan juta rupiah),” bunyi Pasal 523.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Masa Tenang Tiga Hari, Prabowo Jalankan Tugas Sehari-hari, Gibran Kembali jadi Wali Kota.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)(WartakotaLive.com/Alfian Firmansyah)

Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas