Prabowo Berkegiatan Sehari-hari di Masa Tenang Pemilu 2024, Gibran Kembali Kerja Jadi Wali Kota Solo
Berikut kegiatan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selama masa tenang Pemilu 2024, pada 11-13 Februari 2024.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Mulai hari ini, Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024) merupakan masa tenang Pemilu 2024, artinya para capres-cawapres dilarang untuk melakukan kegiatan kampanye.
Capres nomor urut dua, Prabowo Subianto mengaku akan mengisi masa tenang Pemilu 2024 dengan berkegiatan sehari-hari.
Karena Prabowo paham betul bahwa di masa tenang Pemilu 2024, ia dilarang untuk melakukan kampanye lagi.
"Saya kira tidak boleh kampanye masa tenang."
"Jadi, mungkin kegiatan sehari-hari," kata Prabowo dilansir WartakotaLive.com, Minggu (11/2/2024).
Selanjutnya Prabowo pun meminta agar masyarakat bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (14/2/2024) mendatang.
Karena pada Rabu mendatang, seluruh masyarakat Indonesia sudah bisa memilih siapa capres dan cawapres yang diinginkannya untuk menjabat selama periode 2024-2029.
Kemudian cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka pun memilih untuk kembali bekerja sebagai Wali Kota Solo selama masa tenang Pemilu 2024.
"Kembali bertugas sebagai Wali Kota," kata Gibran ketika ditanya perihal kegiatannya di masa tenang Pemilu 2024.
Diketahui hingga kini Gibran masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Sama dengan Prabowo yang masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Jokowi.
Baca juga: Aktivitas Capres dan Cawapres 2024 di Masa Tenang: Berdoa, Silaturahmi hingga Kembali Bekerja
Apa Itu Masa Tenang Pemilu?
Mulai hari ini, Minggu (11/2/2024), adalah masa tenang sebelum hari pemungutan suara.
Jadwal kampanye perserta Pemilu telah berakhir kemarin.
Sehingga hari ini para caleg, capres dan cawapres tidak diperkenankan lagi berkampanye untuk mensosialisasikan visi, misi, serta program-programnya.
Baca juga: Mulai Hari Ini Masa Tenang di Pemilu 2024, Berikut 3 Hal yang Perlu Diketahui
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.