Timnas AMIN Tertawakan soal Pelaporan Anies-Cak Imin ke Bawaslu Gara-gara Komentari Dirty Vote
Co Captain Timnas AMIN Sudirman Said dan Ketua Umum Tim Hukum Nasional Timnas AMIN Ari Yusuf Amir menertawakan soal pelaporan tersebut.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Timnas Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) menanggapi santai soal Anies dan Cak Imin yang dilaporkan ke Bawaslu gegara mengomentari film Dirty Vote di masa tenang.
Co Captain Timnas AMIN Sudirman Said dan Ketua Umum Tim Hukum Nasional Timnas AMIN Ari Yusuf Amir menertawakan soal pelaporan tersebut.
Baca juga: Anies-Cak Imin dan JK Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Film Dirty Vote
Ari mengatakan bahwa film dokumenter tersebut bicara soal kebenaran. Semua pihak tahu film itu membahas kecurangan pemilu berdasarkan analisis dan fakta.
"Kita yang mengikuti pemberitaan tahu peristiwa itu. Peristiwa MKMK, peristiwa DKPP, saya pikir ga tepat itu (pelaporan ke Bawaslu)," kata Ari di Sekretariat Perubahan, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).
Sementara itu, Sudirman mengatakan bahwa yang menyaksikan film tersebut jumlahnya tidak sedikit.
"Dan artinya itu gambaran suasana hati masyarakat. Kalau mau melawan hati masyarakat, itu seperti bendung air seperti yang dikatakan mas Anies. Air kalau dibendung itu akan naik sendiri. Bahkan bendungan bisa jebol. Jangan bermain-main dengan rasa keadilan," kata dia.
Baca juga: Jokowi Nyoblos di TPS 10 Gambir, Kalau Prabowo, Ganjar, dan Anies di Mana?
Dia bahkan mengutip pernyataan Jusuf Kalla yang menyebut bahwa apa yang ditampilkan di film itu.
"Ada seorang tokoh bilang itu baru seperempat dari yang kita alami. Itulah hati nurani masyarakat. Tugas cendikiawan menyuarakan yang disebut sebagai unvoice dari suara rakyat. Itu mereka lakukan itu dng cara kreatif," katanya.
"Itu adalah bagian tugas konstitusional menjaga supaya negara ini berjalan dengan baik jadi jangan disikapi dengan melapor-lapor apalagi melaporkan calon presiden yang tentu saja harus menyampaikan komentar," pungkasnya.
Pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Pokok aduan terhadap dua orang itu berkaitan dengan pernyataan mereka atas film dokumenter Dirty Vote.
Hingga saat ini ada dua kelompok yang telah melapor ke Bawaslu, Selasa (13/2/2024) hari ini, yakni: Rampai Nusantara yang melaporkan Anies dan Advokat Lisan yang melaporkan JK beserta Cak Imin.
"Pokok permasalahan dalam laporan ini adalah dikarenakan perbuatan terlapor dalam acara konferensi pers yang mengomentari tentang film Dirty Vote di kediaman JK," kata Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar di Kantor Bawaslu RI.
Anies, lanjut Mardiansyah, dengan sengaja melalui pernyataan menyatakan penyelenggara pemilu sudah diatur, kotor, dan penuh dengan praktik manipulasi.
Selain itu mereka menyoroti adanya pernyataan 'rakyat yang menginginkan perubahan' yang dirasa merupakan sebuah kampanye di masa tenang mengingat kata-kata itu merupakan slogan pasangan calon 01.
Baca juga: Sampaikan Belasungkawa, Anies Baswedan Takziah ke Kediaman Syaifudin di Jakarta Selatan
"Dugaan melakukan pelanggaran aturan di masa tenang Pemilu 2024 yang dilakukan oleh terlapor tersebut secara nyata dengan sengaja menyampaikan kepada publik secara terbuka melalui konferensi pers yang diselenggarakan di kediaman bapak Jusuf Kalla," tutur Mardiansyah.
Sementara perwakilan Advokat Lisan, Ahmad Fatoni menyatakan pelanggaran yang dilakukan Cak Imin adalah dikarenakan ia mengunggah trailer film Dirty Vote melalui akun X miliknya. Sedangkan JK dilaporkan terkait pernyataannya di sebuah pemberitaan media nasional.
"Kemudian kita juga buat laporan yang kedua, terlapornya pak Jusuf Kalla. Jadi pak Jusuf Kalla ini kalau kita baca di salah satu media online, dia menyampaikan di dalam film Dirty Vote itu baru 25 persen yang disampaikan," jelas Ahmad.
"Jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25 persen dan ini juga dilakukan pada saat masa tenang," pungkasnya.