Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Sebut 3 Distrik di Papua yang Terpaksa Undur Proses Pencoblosan karena Ada Kendala

Dimundurkannya jadwal pencoblosan itu pasalnya terdapat kerusakan-kerusakan seperti sejumlah TPS tergenang, kotak suara datang terlambat

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kapolri Sebut 3 Distrik di Papua yang Terpaksa Undur Proses Pencoblosan karena Ada Kendala
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) melakukan pengecekan kesiapan pengamanan Pemilu 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (14/2/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa terdapat sejumlah kendala di beberapa wilayah tanah air termasuk di wilayah Papua pada saat hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Adapun kata Sigit, hal itu berdasarkan informasi yang pihaknya terima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengatakan bahwa terdapat kendala sehingga proses pencoblosan tak sesuai jadwal.

"Berdasar informasi dari teman-teman KPU, ada beberapa wilayah yang mengalami kendala, sehingga di beberapa distrik, 3-4 distrik tentunya akan dilaksanakan pencoblosannya yang jadwalnya dimundurkan," kata Sigit kepada wartawan.

Lebih lanjut Sigit menuturkan, bahwa dimundurkannya jadwal pencoblosan itu pasalnya terdapat kerusakan-kerusakan yang terjadi di wilayah tersebut.

Selain kerusakan, terdapat pula sejumlah TPS yang tergenang air sehingga membuat proses pemungutan suara harus diundur.

Baca juga: Kendarai Motor ke TPS, Aura Kasih Bagikan Pengalamannya Semarakkan Pemilu 2024: Kali Ini Gue Nyoblos

"Kemudian TPS yang tergenang sehingga harus direlokasi, beberapa kotak suara yang datang terlambat dibanding yang lain, ini juga tentunya jadi perhatian kita," sebutnya.

Berita Rekomendasi

Sedangkan di sisi lain, Sigit tak hanya berbicara mengenai proses pencoblosan yang terkendala.

Ia juga berbicara soal adanya potensi masyarakat yang tak menerima hasil pemilu pasca dilakukan pencoblosan.

Dirinya pun menghimbau agar masyarakat tetap menempuh mekanisme yang berlaku jika dalam perjalannya merasa tak terima dengan hasil yang terdapat dalam penghitungan suara tersebut.

"Harapan kita semua dilakukan menggunakan proses yang benar karena ada Bawaslu, KPU, ada MK," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas