Bawaslu Setuju Sirekap Diaudit: Saya Yakin Ketua KPU Terbuka
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI setuju dilakukan audit terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI setuju dilakukan audit terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Silakan saja, itu kan KPU terbuka. Saya yakin mas Hasyim (Ketua KPU RI) dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit," ujar Bagja di kantornya, Jumat (16/2/2024).
Hingga saat ini Bawaslu juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap Sirekap.
Mengingat banyaknya temuan soal kesalahan input pada sistem tersebut.
Namun begitu ia menekankan agar masyarakat paham ihwal Sirekap bukan acuan utama penghitungan hasil suara.
Baca juga: PDIP Ingatkan KPU dan Bawaslu soal Azab bila Berani Main-main dengan Suara Rakyat
Sebab, tegas Bagja, rekapitulasi manual Formulir C lah yang harus tetap jadi patokan.
"Kami lagi memeriksa. Sirekap itu penghitungannya tidak akan dipakai, nanti untuk rekapitulasi manual," jelasnya.
"Yang rekapitulasi manual itu C hasil plano, itu paling penting. Teman-teman semua, masyarakat sudah punya C planonya, digabung saja," lanjut Bagja.
Baca juga: PDIP ke Bawaslu dan KPU: Main-main Suara Rakyat Bisa Kena Azab
Sekadar informasi, akademisi kepemiluan Universitas Indonesia Titi Anggraini meminta KPU responsif dalam mengoreksi kesalahan konversi hasil penghitungan suara ke Sirekap secara sigap dan profesional.
Menurut Titi, sikap KPU diperlukan agar masalah ini tidak berlarut-larut dan makin menjadi konspiratif yang akan melemahkan kredibilitas pemilu saat ini.
“Di saat yang sama juga harus dilakukan penyelidikan yang memadai untuk menilai apakah hal tersebut, terjadi semata murni karena kelalaian yang tidak disengaja atau memang suatu kesengajaan dengan tujuan menyimpang,” kata Titi di Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sirekap.
"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Ia pun memastikan bahwa kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi.
Sebab, KPU tak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.